Bangkitkan Pariwisata Lokal, PM Selandia Baru Usulkan Pangkas Hari Kerja

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 21 Mei 2020 | 13:27 WIB
Bangkitkan Pariwisata Lokal, PM Selandia Baru Usulkan Pangkas Hari Kerja
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memberikan keterangan resmi dalam jumpa pers harian virus corona. [AFP]

Suara.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengusulkan pemangkasan hari kerja di Selandia Baru menjadi empat hari dalam sepekan guna membangkitkan geliat pariwisata lokal selama pandemi virus corona.

Menyadur ABC News, Jacinda yang mengumumkan saran ini melalui siaran facebook, mengatakan pemangkasan hari kerja diharapkan dapat membuat warga memiliki waktu lebih yang bisa dialokasikan untuk berwisata.

Pasalnya, pemasukan industri pariwisata di Selandia Baru sebagian besar berasal dari pariwisata domestik.

"Pariwisata domestik mendukung 60 persen dari industri wisata di Selandia Baru," ujar Ardern.

"Warga tidak hanya tinggal dirumah bersama keluarga dan teman, tapi mereka bisa pergi berkunjung ke destinasi-destinasi wisata yang kita miliki," sambung Ardern menyoal pemangkasan hari agar memicu warga supaya mau berlibur ke tempat wisata di Selandia Baru.

Ardern menambahkan, pada akhirnya keputuasan pemangkasan hari kerja akan bergantung pada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Namun ada satu hal yang dapat dipetik dari pandemi yakni, fleksibilitas kerja dari rumah.

Selandia Baru [New Zealand Tourism]
Selandia Baru [New Zealand Tourism]

"Pikirkan jika hal itu adalah sesuatu yang bisa menghasilkan untuk tempat kerja anda, karena itu (hari kerja 4 hari) dapat membantu pariwisata di seluruh negeri," imbuh dia.

Pekan lalu, aktivitas perkantoran di Selandia Baru kembali dibuka. Pun demikian dengan restoran, bar, toko ritel, dan sekolah juga turut dibuka kembali sebagai langkah-langkah pelonggaran dari pemerintah.

Selain itu, warga Selandia Baru juga diperbolehkan untuk melakukan perjalanan antar daerah dan mengadakan acara kumpul maksimal 10 orang.

baca juga

Adapun pelonggaran sejumlah kebijakan lockdown di Selandia Baru ini dibarengi dengan penerapan jaga jarak sosial.

Berdasarkan data dari Worldometers, sejauh ini Selandia Baru mencatat total kasus Covid-19 sebanyak 1.503 dengan 21 kematian. Sementara, 1.452 diantaranya telah pulih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hebat! Selandia Baru Laporkan Nol Kasus Baru Virus Corona Selama Dua Hari

Hebat! Selandia Baru Laporkan Nol Kasus Baru Virus Corona Selama Dua Hari

Health | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:10 WIB

Patuhi Social Distancing, Pemilik Kafe Melarang PM Selandia Baru Masuk

Patuhi Social Distancing, Pemilik Kafe Melarang PM Selandia Baru Masuk

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 13:48 WIB

Tantowi Yahya Ungkap 5 Kunci Sukses Selandia Baru Atasi Covid-19

Tantowi Yahya Ungkap 5 Kunci Sukses Selandia Baru Atasi Covid-19

Health | Senin, 11 Mei 2020 | 11:55 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×