Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:52 WIB
Babak Baru Buronan Nurhadi Setelah Ditangkap KPK, Terancam Dijerat TPPU
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama menantunya Rezky Herbiyono.

Nurhadi dan Rezky merupakan buronan KPK yang telah ditangkap di Rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin lalu.

Keduanya telah dijerat KPK diduga menerima uang mencapai Rp 46 miliar. Uang itu merupakan suap dan gartifikasi dalam pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung dari 2011-2016.

"Sekali lagi, itu sangat terbuka untuk dikembangkan ke TPPU," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Maka itu, Ghufron masih menunggu penyidik dalam pengembangan proses pemeriksaan tersangka dan saksi - saksi serta barang bukti yang telah disita KPK.

"Kalau ternyata dugaan hasil tindak pidana korupsinya dilakukan proses penyamaran, penyembunyian supaya tidak ketahuan. Itu bagian dari tindak pidana pencucian uang yang akan kami terus dalami," ujar Ghufron.

"Artinya, sangat terbuka, keterbukaannya itu melihat bagaimana hasil-hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami kumpulkan," kata dia.

Untuk diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Nurhadi dan Rezky telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan

Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan

Jogja | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:30 WIB

2 Mantan Pimpinan KPK Beberkan Aksi Novel Baswedan Tangkap Buronan Nurhadi

2 Mantan Pimpinan KPK Beberkan Aksi Novel Baswedan Tangkap Buronan Nurhadi

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 09:57 WIB

Buronan KPK Nurhadi Ditangkap, Mahfud MD: Keliru Dilindungi Orang Kuat

Buronan KPK Nurhadi Ditangkap, Mahfud MD: Keliru Dilindungi Orang Kuat

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 09:09 WIB

Gembiranya Mahfud MD Dengar Buronan KPK Nurhadi Tertangkap

Gembiranya Mahfud MD Dengar Buronan KPK Nurhadi Tertangkap

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 07:55 WIB

Mengapa Ketua KPK Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi?

Mengapa Ketua KPK Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi?

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 04:15 WIB

Detik-detik Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK

Detik-detik Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK

Video | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:43 WIB

KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi dan Menantunya

KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi dan Menantunya

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:32 WIB

Habis Dipamer Pimpinan KPK, Nurhadi dan Menantu Dijebloskan ke Rutan

Habis Dipamer Pimpinan KPK, Nurhadi dan Menantu Dijebloskan ke Rutan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 16:16 WIB

Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK

Muka Hadap Tembok, Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:52 WIB

Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi

Selama Buron, KPK Didesak Telisik Anak hingga Anggota Polri Ajudan Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:27 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB