"Saya tidak tahu maksudnya apa. Tapi dia (Harun) mau menunjukkan ke saya bahwa dia dekat dengan tokoh-tokoh itu," kata Arief.
Arief pun juga menganggap pertemuan biasa saja, meski Harun menunjukan dokumen dan foto kepada dirinya.
"Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun. Saya nggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia (Harun) serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," ucapnya.
Diketahui, Wahyu telah didakwa Jaksa KPK menerima uang SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu atau setara dengan Rp 600 juta.