YLBHI: Peradilan Cuma Settingan Negara, Seolah Serius Hukum Peneror Novel

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 17 Juni 2020 | 19:42 WIB
YLBHI: Peradilan Cuma Settingan Negara, Seolah Serius Hukum Peneror Novel
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menganggap bukan hal yang penting bagi negara apakah terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan pelaku sebenarnya atau bukan.

Menurutnya, sejak awal penyidikan hingga masuk ke tahap peradilan, kasus penyiraman air keras Novel memang mengandung banyak sekali masalah dan penjegalan. Sehingga, lanjut dia, proses peradilan yang sekarang berjalan ujungnya hanya menggambarkan bentuk impunitas.

"Bisa kita katakan proses peradilan ini adalah bentuk impunitas. Jadi peradilan ini atau proses hukum bukan untuk menemukan pelaku atau menghukum pelaku, apalagi pelaku sebenarnya, aktor intelektualnya," ujar Asfinawati dalam webinar PKS Muda Talks, Rabu (17/6/2020).

Ia memandang, peradilan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras dilakukan hanya untuk mendapat kesan bahwa proses hukum atas kasus yang menimpa Novel Baswedan sudah dilaksanakan. Padahal, negara sendiri tidak menganggap penting apakah dua terdakwa yang saat ini diadili dan dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan pelaku sebenarnya atau bukan.

"Tapi sebenarnya (peradilan) hanya alat bagi negara untuk mengatakan sudah saya bawa ke pengadilan ya, ada pelakunya ya dihukum ya, meskipun hanya beberapa bulan. Dan tidak penting apakah orang yang dihukum adalah pelaku sebenarnya, itu tidak penting bagi pemerintah atau bagi negara," kata Asfinawati.

Sebelumnya, Novel Baswedan telah meminta terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dibebaskan saja ketimbang mengada-ada. Sebab, Novel Baswedan mengaku tidak yakin mereka yang menyiram air keras ke wajahnya.

"Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya," kicau Novel Baswedan seperti dikutip Suara.com dari akun jejaring sosial Twitter miliknya @nazaqistsha, Senin (15/6/2020).

Keraguan Novel Baswedan bukannya tidak berdasar. Meski ia sempat kecewa dengan hukuman kepada pelaku yang hanya satu tahun, tapi ia ternyata menyimpan keraguan yang cukup berdasar.

Pertama, hal ini karena penyidik dan jaksa penuntut umum tak mampu menjelaskan kaitan bukti dengan keterlibatan pelaku. Kedua, para saksi juga tidak mengakui bahwa dua orang tersebut adalah orang yang mereka lihat menyiramkan air keras pada waktu subuh ke wajah Novel.

baca juga

"Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya," terang Novel.

Ia justru meminta agar dalang dari kasus penyiraman air keras itulah yang ditangkap oleh kepolisian. Ia hanya tak ingin polisi salah tangkap atau mengada-ada.

"Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI Kecam Pengerahan TNI Jaga SPBU di Bali: Memalukan

YLBHI Kecam Pengerahan TNI Jaga SPBU di Bali: Memalukan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:43 WIB

Korps Kadet Dinilai Jadi Salin Rupa Menwa Era Orba, Berpotensi Lahirkan Siswa Arogan

Korps Kadet Dinilai Jadi Salin Rupa Menwa Era Orba, Berpotensi Lahirkan Siswa Arogan

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:51 WIB

ASN Tewas Saat Latsarmil Komcad, Keluarga Bisa Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Polisi!

ASN Tewas Saat Latsarmil Komcad, Keluarga Bisa Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Polisi!

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:32 WIB

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:41 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:58 WIB

Hercules dan GRIB Jaya Muncul di Tengah Demo Rusuh, Jaga Kondusivitas atau Picu Gesekan?

Hercules dan GRIB Jaya Muncul di Tengah Demo Rusuh, Jaga Kondusivitas atau Picu Gesekan?

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:10 WIB

Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional

Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan

Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Terkini

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Sport | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:50 WIB

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

×