Di Tengah Pandemi Corona, Menteri Kesehatan Zimbabwe Malah Terlibat Korupsi

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Minggu, 21 Juni 2020 | 20:23 WIB
Di Tengah Pandemi Corona, Menteri Kesehatan Zimbabwe Malah Terlibat Korupsi
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Zimbabwe, Obadiah Moyo ditangkap otoritas berwenang setelah terbukti melakukan tindak korupsi. Kekinian, dia telah dilepaskan pengadilan dengan jaminan 2.000 dolar AS.

Menyadur Aljazeera, Obadiah Moyo ditangkap menyusul tuduhan korupsi terkait penyelewengan dalam kesepakatan sebesar 60 juta dolar AS untuk pengadaan tes kit dan peralatan medis Covi-19.

Keputusan merilis Moyo dengan jaminan tidak ditentang pengadilan. Jaksa kekinian sedang menyelidiki tiga dakwaan lainnya, termasuk dakwaan penyalahgunaan jabatan yang bisa dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus terbaru, Obadiah Moyo dituduh coba memaksa departemen keuangan untuk membayar 15.000 alat uji virus Corona yang tertahan di bandara.

Moyo ditangkap karena berurusan dengan Drax International LLC dan Drax Consult SAGL. Perusahaan penuntut mengklaim kontrak diberikan secara ilegal oleh kementerian kesehatan tanpa proses tender yang kompetitif.

Anak-anak di Zimbabwe makan sadza (WFP)
Anak-anak di Zimbabwe makan sadza (WFP)

"Terdakwa bertindak bertentangan atau tidak konsisten dengan kewajiban fidusia," kata hakim Munamato Mutevedzi dikutip Aljazeera, Minggu (21/6/2020).

"Tindakan terdakwa menunjukkan kebaikan pada perusahaan Drax," tambahnya.

Pekan lalu Delish Nguwaya, perwakilan lokal Drax International, telah ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan yang sama.

Moyo, yang harus hadir di pengadilan lagi pada tanggal 31 Juli mendatang, adalah menteri kedua dalam kabinet Presiden Mnangagwa yang ditangkap atas tuduhan korupsi tingkat tinggi.

baca juga

Sebelumnya pada Juli tahun lalu, mantan Menteri Pariwisata Prisca Mupfumira didakwa atas tuduhan korupsi yang menurut jaksa terkait dengan perannya sebelumnya sebagai menteri tenaga kerja yang mengawasi dana pensiun negara sebesar 1 miliar dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Bantul, Eko: Penjarakan Malingnya!

Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Bantul, Eko: Penjarakan Malingnya!

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2020 | 13:56 WIB

Menkes: Sekolah Bisa Ditutup Kalau Ada Kasus Positif Covid-19

Menkes: Sekolah Bisa Ditutup Kalau Ada Kasus Positif Covid-19

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 06:05 WIB

Kematian Akibat Covid-19 Tembus 3.000 Orang, Menkes Chile Dipecat

Kematian Akibat Covid-19 Tembus 3.000 Orang, Menkes Chile Dipecat

News | Minggu, 14 Juni 2020 | 11:57 WIB

Potret Ngenes Zimbabwe, Hadapi Pandemi Dalam Kelaparan dan Kekeringan

Potret Ngenes Zimbabwe, Hadapi Pandemi Dalam Kelaparan dan Kekeringan

Health | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:03 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

×