Ini Protokol Kesehatan untuk Salon dan Barbershop Sesuai Anjuran Kemenkes

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 23 Juni 2020 | 12:58 WIB
Ini Protokol Kesehatan untuk Salon dan Barbershop Sesuai Anjuran Kemenkes
ILUSTRASI - Seorang tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bersiap memotong rambut di halaman rumah pelanggan di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Memasuki tatanan new normal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peraturan yang mengatur protokol kesehatan di sejumlah tempat umum, salah satunya salon dan barbershop. Protokol kesehatan di salon tersebut harus dilakukan guna mencegah penularan virus corona baru Covid-19.

Aturan mengenai protokol kesehatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/Menkes/328/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Peraturan tersebut telah diresmikan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 19 Juni 2020.

Protokol kesehatan di salon dan barbershop perlu diperhatikan dengan serius karena tempat ini berpotensi terjadi penularan Covid-19. Sebab, di salon ada kontak erat yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan pelanggan.

Berikut protokol kesehatan di salon dan barbershop:

Bagi Pelaku Usaha

Pelaku usaha salon dan barbershop dianjurkan untuk memperhatikan informasi terkini dan instruksi pemerintah berkaitan dengan Covid-19. Informasi tersebut bisa diakses melalui laman resmi:
- https://infeksiemerging.kemkes.go.id
- www.covid19.go.id
- Kebijakan pemerintah daerah setempat

Selain itu, pelaku usaha diwajibkan menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah diakses. Setiap pengunjung yang hendak masuk diwajibkan membersihkan tangan mereka dan diperiksa suhu tubuhnya maksimal 37,4 derajat selsius.

Pelaku usaha harus memastikan para pekerja telah memahami Covid-19 dan cara pencegahannya. Para pekerja yang sakit atau memiliki gejala Covid-19 sebaiknya dilarang masuk bekerja.

baca juga

Pekerja diwajibkan mengenakan alat pelindung diri berupa masker, face shield, eye protection dan celemek selama bekerja. Selain itu, pastikan peralatan yang digunakan bersama seperti alat potong rambut disterilkan dengan disinfektan sebelum dan sesudah digunakan.

Menjaga kualitas udara di lokasi dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk, membersihkan filter AC.

Selalu upayakan melakukan pembayaran secara nontunai dengan menjaga kebersihan mesin pembayaran. Jika harus menggunakan uang tunai, maka cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer setelah bertransaksi.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi paling sedikit tiga kali sehari pada area dan peralatan terutama permukaaan meja, kursi, pegangan pintu dan peralatan lain yang sering disentuh.

Menerapkan jaga jarak minimal 1 meter saat antre masuk dan pembayaran dengan memberikan tanda di lantai. Berikan pembatas plastik atau kaca antara pelanggan dengan kasir.

Selain itu, pastikan jarak antar kursi salon dan sebagainya minimal satu meter dan tidak saling berhadapan atau memasang pembatas berupa kaca/mika/plastik.

Bagi Pekerja

Ada sejumlah protokol kesehatan bagi pekerja di salon atau barbershop atau perawatan rambut.

Pertama, pastikan badan sehat saat akan bekerja. Jika mengalami gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila berlanjut, laporkan pada pimpinan tempat kerja.

Kemudian, saat perjalanan dan selama bekerja gunakan masker, jaga jarak dengan orang lain, hindari menyentuh area wajah, jika terpaksa akan menyentuh area wajah pastikan tangan bersih dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

Selanjutnya, tingkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS seperti konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup dengan tidur minimal 7 jam, serta menghindari faktor risiko penyakit.

Mengenai APD, gunakan alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah, celemek saat memberikan pelayanan.

Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah, serta membersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.

Bagi Pengunjung

Pastikan kondisi sehat saat akan datang. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut.

Kemudian membawa peralatan pribadi yang akan digunakan, termasuk peralatan make up.

Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.

Jangan lupa membersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisata Alam Kembali Dibuka, Menparekraf Wishnutama Khawatirkan Hal Ini

Wisata Alam Kembali Dibuka, Menparekraf Wishnutama Khawatirkan Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2020 | 12:42 WIB

Sempat Dituduh Membodohkan, Kini Mr Bean Digaet WHO Tangani Pandemi Corona

Sempat Dituduh Membodohkan, Kini Mr Bean Digaet WHO Tangani Pandemi Corona

Health | Selasa, 23 Juni 2020 | 11:57 WIB

Cegah Penularan pada Manusia, Mink Terinfeksi Covid-19 Dimusnahkan

Cegah Penularan pada Manusia, Mink Terinfeksi Covid-19 Dimusnahkan

Tekno | Selasa, 23 Juni 2020 | 12:35 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×