Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 24 Juni 2020 | 20:36 WIB
Seludupkan Narkoba Pakai Drone, 3 Warga Singapura Ditangkap
Ilustrasi drone. (Pixabay/Powie)

Suara.com - Kepolisian Malaysia berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus penyeludupan narkoba dengan menggunakan drone.

Menyadur Channel News Asia pada hari Rabu (24/62020) kepolisian Malaysia telah menangkap dua orang tambahan atas sebuah kasus penyeludupan narkoba menggunakan drone. Pesawat tanpa awak itu membawa barang haram dari Johor Bahru ke Singapura.

Penangkapan ini terjadi setelah pihak berwenang mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka telah menangkap warga Singapura bernama Mohamad Azli Ahmad Said (40) juga dikenal sebagai "Boy Setan".

Kepala polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan bahwa seorang perempuan Malaysia (23) ditangkap  di Taman Mount Austin. Satu orang lagi adalah seorang pria (41) warga Singapura, ditangkap di sebuah kondonimium di kota Johor Bahru.

Ayob Khan mengatakan, baik Mohamad Azli dan rekan prianya adalah anggota masyarakat rahasia dan juga dicari oleh Kepolisian Singapura (SPF) atas kasus narkoba dan kriminal.

"Kedua lelaki itu dalam keadaan mabuk ketika kami menanyai mereka, jadi kami beri waktu. Mungkin akan ada lebih banyak operasi yang diluncurkan, karena jika kita perhatikan, jumlah total obat yang disita tidak banyak. Bahkan obat-obatan yang disita di Singapura tidak banyak. Tetapi ini adalah operandi baru," kata Ayob Khan saat konferensi pers dikutip dari Channel News Asia.

Polisi Malaysia menyita 30 pil ekstasi, 13,6 gram sabu, dan 2,4 gram heroin, dengan nilai total 2.590 ringgit (sekitar Rp 8,5 juta).

"Kami akan menuntut mereka di sini terlebih dahulu, karena pelanggaran dilakukan di Malaysia. Mereka akan menghadapi hukum Malaysia sebelum kami memulangkan mereka (ke Singapura)," tambah Ayob Khan.

Ketika ditanya tentang kemungkinan mencegah penerbangan drone seperti itu di masa depan, ia mengatakan polisi belum memiliki peralatan yang memadai.

"Sebenarnya, drone membutuhkan izin dari otoritas penerbangan publik, seperti Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). Setiap penerbangan drone membutuhkan izin," jelas Khan.

"Apalagi jika Anda menerbangkan drone di ruang keamanan seperti markas polisi atau titik masuk / keluar imigrasi." tambahnya.

SPF dan Biro Narkotika Pusat (CNB) mengatakan dalam rilis berita bersama pada Sabtu lalu bahwa empat warga Singapura ditangkap setelah pihak berwenang menangkap sebuah drone yang membawa obat-obatan di Taman Waduk Kranji.

Menurut rilis berita tersebut, polisi mendeteksi "aktivitas pesawat tak berawak yang tidak biasa" di sekitar taman sekitar pukul 5.45 sore waktu setempat pada Rabu lalu.

Petugas dari Divisi Polisi Woodlands dikirim untuk menyelidiki dan mereka mengamati sebuah drone yang membawa sebuah tas.

Polisi kemudian menemukan dan menangkap dua pria, berusia 29 dan 34, diyakini mereka yang mengoperasikan pesawat tanpa awak tersebut. Drone dan tas hitam kemudian disita. Investigasi menunjukkan tas hitam tersebut berisi zat yang dicurigai sebagai obat-obatan terlarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Kena PHK dan Dicerai Suami, Ibu 6 Anak Hidup Berjejalan di Mobil

Tragis! Kena PHK dan Dicerai Suami, Ibu 6 Anak Hidup Berjejalan di Mobil

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 18:13 WIB

Kabar Baik, Tingkat Kesembuhan Virus Corona di Malaysia Sudah 95,8 Persen

Kabar Baik, Tingkat Kesembuhan Virus Corona di Malaysia Sudah 95,8 Persen

Health | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:44 WIB

Hari Ini Sekolah di Malaysia Kembali Dibuka, Apa Saja Persiapannya?

Hari Ini Sekolah di Malaysia Kembali Dibuka, Apa Saja Persiapannya?

Health | Rabu, 24 Juni 2020 | 07:55 WIB

Terkini

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB