Guru Besar Unair Sarankan Ambang Batas Parlemen Maksimal 5 Persen

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 30 Juni 2020 | 18:23 WIB
Guru Besar Unair Sarankan Ambang Batas Parlemen Maksimal 5 Persen
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Profesor Kacung Marijan menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak perlu dinaikkan terlalu tinggi. Cukup dinaikkan satu persen dari ambang batas sebelumnya menjadi lima persen.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum antara Panitia Kerja Revisi Undang-Undang (Panja RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan para pakar terkait penyusunan draf di Komisi II DPR.

Sebelumnya, dia juga mengkritisi usulan di draf RUU soal kenaikkan ambang batas parlemen dari empat persen menjadi tujuh persen. Menurutnya hal tersebut masih terlalu tinggi, sekalipun bertujuan untuk menyederhanakan kepartaian di legislatif menjadi dua hingga lima partai saja.

"Kalau dua sampai lima partai memang benar kira-kira sekitar tujuh persen," kata Kacung di dalam RDPU pada Selasa (30/6/2020).

Namun, ia menilai hal itu memungkinkan menimbulkan masalah, yakni paradoks antara representatif dengan penyederhanaan kepartaian. Karena itu, menurut dia, ambang batas parlemen cukup dinaikkan satu persen saja dari sebelumnya.

"Jadi bapak ibu belum ada yang spesifik ya mendukung yang mana, kalau saya 5 persen cukup. Itu kira-kira gak jauh dari sekarang ini. Jadi mungkin hanya sekitar delapan partai yang dapat kursi di DPR," ujar Kacung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambang Batas Parlemen dalam UU Pemilu Tak Perlu Dinaikkan

Ambang Batas Parlemen dalam UU Pemilu Tak Perlu Dinaikkan

DPR | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:09 WIB

Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS Tawar 5 Persen

Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS Tawar 5 Persen

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:28 WIB

Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat

Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 12:48 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×