Perencanaan Tenaga Kerja Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Lintas Sektoral

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2020 | 18:36 WIB
Perencanaan Tenaga Kerja Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Lintas Sektoral
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Penyusunan perencanaan tenaga kerja (RTK) yang aktual dan akurat membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah dan lintas sektor. Perencanaan tenaga kerja yang aktual dan akurat dapat dijadikan sebagai rujukan atau rekomendasi dalam menyusun rencana pembangunan daerah.

“Untuk membuat sebuah perencanaan tenaga kerja yang baik dibutuhkan peran serta semua pihak, sehingga ada kolaborasi antar unit kerja dan sektor, agar dokumen perencanaan tenaga kerja yang dibuat bisa mencerminkan aspek ketenagakerjaan lintas sektoral,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat menyampaikan Sambutan Pembuka dalam Webinar bertajuk “Eksistensi Rencana Tenaga Kerja dalam Pelaksanaan Pembangunan Ketenagakerjaan Yang Berkelanjutan”, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Untuk mendukung penyusunan RTK yang aktual dan akurat, Ida menyebut,  pihaknya telah menyediakan layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER). Sistem daring ini disebutnya dapat diakses siapapun untuk aktualisasi data dan informasi ketenagakerjaan, sehingga data dan informasi di SISNAKER dapat dijadikan rujukan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

“Sistem ini kami bangun untuk mempertemukan seluruh stakeholder ketenagakerjaan, dan ketika kementerian/lembaga lain membutuhkan data dan informasi ketenagakerjaan, maka harusnya rujukannya SISNAKER ini,” jelasnya.

Menaker mengemukakan, saat ini sektor ketenagakerjaan dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti angkatan kerja yang masih didominasi oleh low skill, puncak bonus demografi pada tahun 2030, era revolusi industri 4.0, hingga tantangan terbaru pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aplikasi HR Milenial untuk Mengatasi Gejolak Tenaga Kerja

Aplikasi HR Milenial untuk Mengatasi Gejolak Tenaga Kerja

Tekno | Selasa, 14 Juli 2020 | 18:12 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pekerja Hotel, Kemnaker Mengadakan Pelatihan Cookery

Tingkatkan Kompetensi Pekerja Hotel, Kemnaker Mengadakan Pelatihan Cookery

Bisnis | Senin, 13 Juli 2020 | 19:51 WIB

Perlindungan PRT Jadi Tanggung Jawab Pemerintah dan Lingkungan Sekitarnya

Perlindungan PRT Jadi Tanggung Jawab Pemerintah dan Lingkungan Sekitarnya

News | Senin, 13 Juli 2020 | 19:38 WIB

Demi Protokol Kesehatan, Perusahaan Diminta Terapkan Gerakan Pekerja Sehat

Demi Protokol Kesehatan, Perusahaan Diminta Terapkan Gerakan Pekerja Sehat

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 09:28 WIB

Menaker Sebut, 500 Tenaga Kerja dari China Masuk Konawe dalam Waktu Dekat

Menaker Sebut, 500 Tenaga Kerja dari China Masuk Konawe dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 08:38 WIB

Indonesia-Malaysia-Thailand Sepakat Bersatu Pulihkan Ekonomi Bersama

Indonesia-Malaysia-Thailand Sepakat Bersatu Pulihkan Ekonomi Bersama

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2020 | 19:46 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB