Imigrasi Sanggau Kalbar: Kami Tidak Terbitkan Paspor Djoko Tjandra

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 15 Juli 2020 | 14:34 WIB
Imigrasi Sanggau Kalbar: Kami Tidak Terbitkan Paspor Djoko Tjandra
Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Candra Wahyu Hidayat. (Suarakalbar)

Suara.com - Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kalimantan Barat memastikan tidak menerbitkan paspor Djoko Tjandra. Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan Agung di perkara cessie Bank Bali.

Meski begitu Djoko Tjandra adalah warga Sanggau. Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Candra Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S.

“Kami sudah memastikan dengan melakukan Check by System," kata Candra ditemui wartawan, Selasa (14/07/2020).

"Kalau melihat foto dokumennya ya, itu dokumen paspor terbitan dari imigrasi di Jakarta," lanjutnya.

Lebih lanjut Candra mengatakan Imigrasi Sanggau telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak ditemukan paspor atasnama Djoko Tjandra yang dikabarkan membuat paspor di Sanggau.

"Sekarang, kami masih dalam pengumpulan pulbaket. Kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen," ungkapnya.

Mengenai riwayat perjalanan, diakui Candra juga belum ditemukan.

"Karena kita juga tidak ada PLBN kecuali di Entikong, jadi tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu," terangnya.

Imigrasi Sanggau juga mendapat perhatian dari kanwil terkait persoalan ini. Kita belum juga melihat paspor aslinya untuk mengecek perjalanannya kemana saja.

baca juga

"Kita juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data - data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya," tutupnya.

Sebelumnya Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting memastikan jika Djoko Tjandra membuat paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Utara.

Djoko Tjandra pun membuat paspor dengan jalur resmi. Namun tidak ada label sebagai buronan di sistem imigrasi.

Keterlibatan rigjen Prasetyo Utomo

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo disebut-sebut menjadi orang yang memberikan surat jalan kepada buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra saat kembali ke Indonesia.

Dugaan itu diungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Surat jalan untuk Djoko Tjandra itu bernomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diteken langsung Brigjen Prasetyo Utomo.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mendalami dugaan terkait penerbitan surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetyo Utomo terhadap Djoko Tjandra.

Listyo menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun jika terbukti melakukan pelangggaran.

"Saya minta untuk didalami Div Propam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas, dan kalau terbukti akan kita berikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Menurut Listyo, pihaknya tidak pernah ragu memberikan sanksi tegas kepada oknum anggotanya yang terbukti melakukan pelangggaran. Hal itu dilakukan agar menjadi peringatan bagi anggota lainnya untuk tetap menjaga maruah atau martabat institusi Polri.

"Itu komitmen untuk jaga institusi. Namun tetap kami periksa dulu di Div Propam untuk cek kebenaran, kalau ada tanda-tanda langsung kita berikan tindakan tegas," ujar Listyo.

Sebelumnya, IPW mengecam tindakan Bareskrim Polri yang diduga telah mengeluarkan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menyebut surat jalan Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangi Brigjen Prasetyo Utomo.

"Dalam surat jalan tersebut Djoko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Neta lewat keterengan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu.

Neta pun mempertanyakan apa dasar dari Brigjen Pol Prasetyo berani mengeluarkan surat jalan bagi buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Apalagi, Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri sejatinya tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan bagi seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan.

"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Chandra," ujar Neta.

Atas hal itu, Neta meminta Komisi III DPR RI segera membentuk panitia khusus atau pansus untuk mengusut tuntas dugaan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi Djoko Tjandra. Di sisi lain, Neta juga mendesak agar Brigjen Pol Prasetyo segera dicopot dari jabatannya.

"IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri. Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," ungkap Neta.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW

Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:24 WIB

Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

News | Jum'at, 11 April 2025 | 20:43 WIB

3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!

3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!

Video | Rabu, 09 April 2025 | 16:43 WIB

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:06 WIB

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?

News | Rabu, 09 April 2025 | 12:29 WIB

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:53 WIB

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

Pelik! Kasus-Kasus Besar Ini Sampai Membuat 5 Hakim Agung Turun Gunung

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 13:43 WIB

Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB

Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor

Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor

Entertainment | Rabu, 07 September 2022 | 12:06 WIB

Terkini

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

×