Cara Bayar Pajak Mobil dengan Aplikasi Samsat Online

Dany Garjito | Suara.com

Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:04 WIB
Cara Bayar Pajak Mobil dengan Aplikasi Samsat Online
Ilustrasi mobil. [Shutterstock].

Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini Anda tidak perlu mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) daerah untuk membayar pajak mobil Anda.

Sebagai gantinya, anda dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang saat ini sudah bisa diunduh melalui Play Store dan AppStore.

Anda juga tidak perlu khawatir tentang lingkup pelayanan Samolnas karena berlaku untuk kantor samsat di seluruh wilayah provinsi yang ada di Indonesia.

Berikut cara bayar pajak mobil online dengan menggunakan aplikasi Samolnas:

1. Anda perlu mengunduh aplikasi Samolnas melalui Play Store atau AppStore.

2. Anda akan diminta untuk melakukan pendaftaran dengan mengisi beberapa kolom informasi seperti nomor polisi kendaraan anda, NIK, nomor rangka, kontak, dan email.

3. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, anda akan mendapatkan kode pembayaran yang berlaku dua jam. Jika anda belum membayar setelah dua jam dari waktu pendaftaran, anda perlu melakukan pendaftaran ulang.

4. Anda dapat melakukan pembayaran melalui e-Banking atau ATM dari bank-bank berikut: Bank Pembangunan Dearah (BPD) masing-masing provinsi, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BCA, Bank Permata, dan Bank CIMB Niaga.

5. Selanjutnya, Anda perlu membuka kembali aplikasi Samolnas untuk melihat bukti pembayaran pada menu E-TBKP.

6. TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK kemudian akan dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK anda. Proses ini tentunya akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Ilustrasi mobil BMW. (Pixabay/Free-Photos)
Ilustrasi mobil BMW. (Pixabay/Free-Photos)

Selama menunggu pengesahan tersebut, Anda dapat menggunakan E-Pengesahan STNK yang dapat dilihat pada menu E-Pengesahan STNK. Anda perlu mengetahui bahwa layanan ini hanya dapat digunakan oleh wajib pajak yang memiliki kendaraan atas nama sendiri. Jika tidak, Anda akan diminta untuk melakukan proses balik nama terlebih dahulu.

Selain melalui aplikasi Samolnas, anda juga dapat membayar pajak mobil anda melalui layanan e-samsat regional. Anda dapat mengunduh aplikasi e-samsat regional tersebut sesuai dengan daerah administrasi Anda.

Beberapa daerah yang memiliki e-samsat regional ini seperti DKI, Batam, Banten, Bandung Selatan, DIY, dan beberapa daerah lainnya.

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Daftar Mobil Bekas Murah Tapi Ternyata Pajaknya Mahal

5 Daftar Mobil Bekas Murah Tapi Ternyata Pajaknya Mahal

Otomotif | Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget

Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget

Otomotif | Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:54 WIB

Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap

Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap

Otomotif | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:00 WIB

Berapa Pajak Honda CR-V? Ini Rincian Lengkapnya per Tahun

Berapa Pajak Honda CR-V? Ini Rincian Lengkapnya per Tahun

Otomotif | Selasa, 11 November 2025 | 16:01 WIB

Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?

Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?

Otomotif | Minggu, 05 Oktober 2025 | 09:46 WIB

Daftar Harga Pajak Tahunan Kijang Innova Tahun Muda, Ini Rincian Lengkap dan Tips Bayar Mudah!

Daftar Harga Pajak Tahunan Kijang Innova Tahun Muda, Ini Rincian Lengkap dan Tips Bayar Mudah!

Otomotif | Senin, 25 Agustus 2025 | 18:52 WIB

Cari Mobil Bekas Murah di Bawah 100 Juta? Ini 4 Rekomendasi Terbaik, Harga Jualnya Stabil!

Cari Mobil Bekas Murah di Bawah 100 Juta? Ini 4 Rekomendasi Terbaik, Harga Jualnya Stabil!

Otomotif | Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:41 WIB

Beda Biaya Pajak Tahunan Toyota Innova Zenix dan Mitsubishi Destinator, Mana yang Lebih Ringan?

Beda Biaya Pajak Tahunan Toyota Innova Zenix dan Mitsubishi Destinator, Mana yang Lebih Ringan?

Otomotif | Senin, 04 Agustus 2025 | 19:43 WIB

Anti Kantong Jebol, 4 Mobil dengan Pajak Tahunan di Bawah Rp1 Juta, dari LCGC Sampai Listrik

Anti Kantong Jebol, 4 Mobil dengan Pajak Tahunan di Bawah Rp1 Juta, dari LCGC Sampai Listrik

Otomotif | Rabu, 30 Juli 2025 | 23:30 WIB

Gaji UMR Bisa Punya Mobil, Ini Rekomendasi City Car Bekas Murah di Bawah Rp75 Juta, Pajaknya Murah!

Gaji UMR Bisa Punya Mobil, Ini Rekomendasi City Car Bekas Murah di Bawah Rp75 Juta, Pajaknya Murah!

Otomotif | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:07 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB