Pemukul dan Penginjak Polisi Medan Jadi Buronan, 1 Anggota DPRD Ditahan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 14:52 WIB
Pemukul dan Penginjak Polisi Medan Jadi Buronan, 1 Anggota DPRD Ditahan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. [Suara.com/Muhlis]

Suara.com - Polisi masih memburu dua pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri yang terjadi di sebuah kelab malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya masing-masing berinisial M dan A, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan dalam kasus penganiayaan tersebut sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 8 orang termasuk oknum anggota DPRD Sumut telah dilakukan penahanan.

"Dua orang pelaku masih kita kejar. Keduanya berperan sebagai pemukul dan yang menginjak-injak anggota polisi," kata Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7/2020).

Dijelaskan Riko, 8 orang yang telah dilakukan penahanan yakni SS, ZAD, RAS, BHT, AC, RFG dan KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut.

Ke-8 orang tersebut terdiri dari 7 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Perempuan berinisial PA yang ditahan dianggap sebagai provokator hingga terjadi penganiayaan terhadap dua anggota Polri.

"Total ada 10 tersangka. Sementara dua orang lagi masih DPO," ungkap Riko.

Kata Riko, pelaku M dan A yang masih diburu tersebut diimbau untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya akan mengejar dan menangkap keduanya jika belum juga menyerahkan diri.

"Mau kemana pun akan kita kejar. Saya imbau bagi keluarga kedua tersangka untuk menyerahkan M dan A ke pihak kepolisian," tegasnya.

Diketahui, dua oknum polisi menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang diduga didalangi oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS.

Akibat penganiayaan tersebut, dua anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara itu mengalami sejumlah luka dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Polisi mengamankan 17 orang yang terlibat kasus tersebut. Dari jumlah tersebut 8 orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara yang lainnya masih berstatus saksi.

Dari hasil pemeriksaan urine, diketahui 7 orang positif mengkonsumsi zat mengandung amphetamine.

"Saksi yang positif amphetamine kita serahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut," ungkap Riko.

Sementara itu 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 8 tersangka termasuk oknum anggota DPRD telah ditahan dan dua lainnya masih dalam pengejaran.

Selain memeriksa para tersangka dan 10 saksi, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya 4 orang yang ditetapkan tersangka dinyatakan mengandung amphetamine atau zat narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya

Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya

Sport | Rabu, 11 Maret 2026 | 23:58 WIB

Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global

Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global

Your Say | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:11 WIB

Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik

Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:23 WIB

Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor

Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor

Bola | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00 WIB

ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir

ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:49 WIB

Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa

Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa

Your Say | Senin, 23 Februari 2026 | 11:16 WIB

Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya

Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:30 WIB

Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Medan Falcons di Putaran Kedua Proliga 2026

Sport | Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:32 WIB

Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!

Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!

Your Say | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:10 WIB

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:54 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB