Peras 63 Kepsek, Sejumlah Oknum Jaksa Riau Terancam Hukuman Berat

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2020 | 05:40 WIB
Peras 63 Kepsek, Sejumlah Oknum Jaksa Riau Terancam Hukuman Berat
Gedung Kejati Riau. (Antara)

Suara.com - Sejumlah oknum jaksa yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan 63 kepala sekolah menengah pertama di Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terancam hukuman berat berupa pemecatan dengan tidak hormat.

"Kami rekomendasikan hukuman disiplin tingkat berat, namun selanjutnya tindakan apa yang akan diambil masih menunggu pimpinan Kejaksaan Agung," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto sebagaimana ditulis Antara, Selasa (4/8/2020).

Dia mengatakan dalam perkara ini pihaknya telah memintai banyak saksi, mulai dari internal Kejaksaan hingga eksternal, seperti Dinas Pendidikan setempat, para kepala sekolah, bendahara hingga lembaga swadaya masyarakat yang disebut mengetahui perkara itu.

Hasilnya, ada sejumlah pihak yang kini telah diusulkan untuk mendapat hukuman ke Kejaksaan Agung. Namun Raharjo tidak merinci siapa saja yang diusulkan sanksi berat itu.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, sedikitnya lima oknum jaksa kini tengah menanti sanksi itu.

Pemberian sanksi ini, lanjut Raharjo, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Dalam aturan itu, ada tiga tingkat hukuman disiplin. Pertama, jenis hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas.

Lalu, hukuman disiplin sedang yakni penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu) tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Sedangkan, kata dia, hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Dugaan pemerasan ini sendiri tengah menuai sorotan di tengah masyarakat. 63 kepala sekolah mengundurkan diri massal dari jabatannya karena mereka mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Pengunduran diri itu, berawal adanya salah satu LSM membuat laporan ke Kejari Indragiri Hulu. Meski, permasalahan dalam pengelolaan dana BOS sudah ditangani Inspektorat, terhadap laporan itu, Korps Adhyaksa melakukan pemanggilan beberapa kepsek. Namun, oleh oknum jaksa yang menangani laporan LSM itu diduga memeras dengan meminta sejumlah yang kepada kepsek.

Akan tetapi, Raharjo mengatakan bahwa saat ini para kepala sekolah itu telah kembali bertugas. Pengunduran diri mereka ditolak oleh dinas pendidikan setempat sementara ia mengatakan Kejati Riau memberikan jaminan kepada para kepala sekolah tersebut dalam bertugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Corona, Gubernur Kepri Kutip Surah Al Baqarah

Positif Corona, Gubernur Kepri Kutip Surah Al Baqarah

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 20:39 WIB

Wali Kota Batam Dikritik Masih Berkeliaran saat Tunggu Hasil Tes Corona

Wali Kota Batam Dikritik Masih Berkeliaran saat Tunggu Hasil Tes Corona

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 17:27 WIB

Buaya 4 Meter Ditemukan Mati Mengambang di Bendungan WK

Buaya 4 Meter Ditemukan Mati Mengambang di Bendungan WK

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 07:44 WIB

Ngamuk saat Mau Dipotong, Seekor Kerbau Seruduk Dua Warga Riau

Ngamuk saat Mau Dipotong, Seekor Kerbau Seruduk Dua Warga Riau

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 07:29 WIB

Gubernur Kepri Positif Corona, Petugas Tracing 300 Orang

Gubernur Kepri Positif Corona, Petugas Tracing 300 Orang

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:20 WIB

Gubernur Kepri Positif Corona Usai Dilantik di Istana, Ini Kata KSP

Gubernur Kepri Positif Corona Usai Dilantik di Istana, Ini Kata KSP

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:20 WIB

Gubernur Kepri Positif Corona Usai Dilantik Jokowi, Ini Penjelasan Pemprov

Gubernur Kepri Positif Corona Usai Dilantik Jokowi, Ini Penjelasan Pemprov

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:15 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB