Dijatuhi Hukuman Finansial, Veronica Koman Minta Sri Mulyani Bersikap Adil

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:54 WIB
Dijatuhi Hukuman Finansial, Veronica Koman Minta Sri Mulyani Bersikap Adil
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Suara.com - Aktivis hak asasi manusia, Veronica Coman, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan Indonesia, khususnya Menkeu Sri Mulyani atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepadanya.

Veronica, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, dan kekinian menjadi pelarian politik di Australia, menyebut Kemenkeu RI telah mengabaikan fakta yang ada dalam keputusan tersebut.

Hukuman finansial itu membuat Veronica—yang juga mendapat ancaman pembatalan paspor—harus memulangkan anggaran beasiswa yang pernah diberikan pemerintah pada September 2016.

Dana beasiswa yang diminta Kemenkeu RI lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berjumlah Rp773,8 juta.

Aktivis yang aktif membela hak-hak rakyat Papua ini menilai hukuman tersebut tak bisa diterima secara rasional. Pasalnya, klaim yang disebutkan pemerintah dinilainya tak terbukti.

Dalih Kemenkeu dalam menjatuhkan hukuman finansial diketahui berdasarkan klaim bahwa Veronica tak mematuhi ketentuan harus kembali ke Indonesia pascamasa studi selesai.

"Kenyataannya, saya kembali ke Indonesia pada September 2018, setelah menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University," kata Veronica dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

"Faktanya sejak Oktober 2018 di Indonesia, saya melanjutkan dedikasi waktu saya untuk mengadvokasi HAM, termasuk mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura."

Vero mengatakan, statusnya yang ditetapkan sebagai buronan Polri sejak September 2019, membuat dirinya terpaksa tak bisa kembali ke Tanah Air seusai menghadiri wisuda di Australia.

"Pada masa Agustus - September 2019 ini, saya tetap bersuara untuk melawan narasi yang dibuat oleh aparat, ketika internet dimatikan di Papua," kata Vero.

"Saya tetap mengunggah foto dan video ribuan orang Papua yang masih turun ke jalan mengecam rasisme dan meminta referendum penentuan nasib sendiri."

Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman,dianugerahi Penghargaan HAM Sir Ronald Wilson oleh Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID). [dokumentasi]
Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman,dianugerahi Penghargaan HAM Sir Ronald Wilson oleh Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID). [dokumentasi]

Karenanya, dia meyakini, pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan dirinya agar berhenti melakukan advokasi HAM bagi rakyat Papua.

Veronica masuk daftar DPO setelah dianggap polisi sebagai tersangka dugaan provokasi serta penyebaran informasi bohong dalam insiden kerusuhan rasialis di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur.

"Bukan hanya ancaman mati dan diperkosa kerap saya terima, namun juga menjadi sasaran misinformasi online. Belakangan, berdasarkan investigasi Reuters, upaya-upaya itu itu mendapat backing dan dibiayai oleh TNI," tutur Vero.

Vero menekankan, keputusan Kemenkeu memberinya hukuman finansial merupakan pengabaian fakta, di mana dia sejatinya sempat menginjakkan kaki di Tanah Air seusai menyelesaikan studi atas pembiayaan beasiswa LPDP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Mau Bagi-bagi Ponsel dan Pulsa untuk Siswa Miskin

Sri Mulyani Mau Bagi-bagi Ponsel dan Pulsa untuk Siswa Miskin

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:23 WIB

7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!

7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 17:16 WIB

Ngaku Mahasiswa Konpers Tangkap Veronica Koman, Spanduknya Malah Kena Bully

Ngaku Mahasiswa Konpers Tangkap Veronica Koman, Spanduknya Malah Kena Bully

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 13:03 WIB

Veronica Koman: Keadilan untuk Papua Tak Akan Didapat dari Pengadilan NKRI

Veronica Koman: Keadilan untuk Papua Tak Akan Didapat dari Pengadilan NKRI

News | Rabu, 22 April 2020 | 21:49 WIB

Veronica Koman Apresiasi BEM UI Serahkan Data Tapol Papua ke Mahfud MD

Veronica Koman Apresiasi BEM UI Serahkan Data Tapol Papua ke Mahfud MD

News | Senin, 17 Februari 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB