Komnas PA Tolak Sekolah Dibuka Saat Corona: Anak Bukan Kelinci Percobaan

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 12 Agustus 2020 | 07:59 WIB
Komnas PA Tolak Sekolah Dibuka Saat Corona: Anak Bukan Kelinci Percobaan
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (5/8/2020). [Ist]

Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dengan tegas menolak keputusan pemerintah memperbolehkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning selama masa pandemi virus corona covid-19.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah agar mencabut keputusan itu.

Kata dia, selama vaksin covid-19 belum ditemukan, maka sekolah tetap harus ditutup dan menerapkan pembelajaran jarak jauh dari rumah.

"Jangan coba-coba membuka sekolah tatap muka dengan cara-cara uji coba. Apapun alasannya, zona hijau kah, kuning kah, oranye kah atau warna lainnya, jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas serangan virus corona," kata Arist dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Menurut Arist, pemerintah seharusnya segera peningkatan fasilitas pendukung PJJ seperti internet dan gawai untuk siswa, bukan menyelesaikan masalah PJJ membuka sekolah pada masa pandemi.

"Siapa yang bisa menjamin di zona hijau sekalipun virus corona tidak mewabah. Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah," katanya.

Sebelumnya pemerintah secara resmi memperbolehkan daerah yang termasuk dalam zona kuning dan hijau untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.

baca juga

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makari, mengatakan, keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.

Nadiem memaparkan, kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).

Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.

Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap yakni, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko PMK: Pembukaan Sekolah Zona Kuning Corona Hasil Arahan Jokowi

Menko PMK: Pembukaan Sekolah Zona Kuning Corona Hasil Arahan Jokowi

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:12 WIB

Sukabumi Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Sukabumi Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:36 WIB

Siap-siap! 21 SMP di Surabaya Bakal Mulai Masuk Sekolah Lagi

Siap-siap! 21 SMP di Surabaya Bakal Mulai Masuk Sekolah Lagi

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:49 WIB

FSGI Tak Setuju Wacana Kemendikbud Buka Sekolah di Zona Kuning Corona

FSGI Tak Setuju Wacana Kemendikbud Buka Sekolah di Zona Kuning Corona

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 15:50 WIB

Anak Sulit Disiplin Protokol Kesehatan, DPR Minta Pembukaan Sekolah Dikaji

Anak Sulit Disiplin Protokol Kesehatan, DPR Minta Pembukaan Sekolah Dikaji

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 14:07 WIB

Kemendikbud: 79 Daerah Langgar Aturan Pembukaan Sekolah Saat Pandemi

Kemendikbud: 79 Daerah Langgar Aturan Pembukaan Sekolah Saat Pandemi

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 13:03 WIB

Ada Permintaan, Pemerintah Kaji Rencana Buka Sekolah di Zona Kuning

Ada Permintaan, Pemerintah Kaji Rencana Buka Sekolah di Zona Kuning

News | Senin, 13 Juli 2020 | 18:03 WIB

Terkini

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:03 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Jay Idzes Ikut Pesta di SUGBK, Momen Video Call dengan Ragnar Bikin Haru

Jay Idzes Ikut Pesta di SUGBK, Momen Video Call dengan Ragnar Bikin Haru

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

Mahasiswa Ikut Bahas RUU Perampasan Aset di DPR: Illicit Enrichment Tak Wajib Diadopsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat

Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Timnas Indonesia Pesta Gol 9-2: Garuda ke Final ASEAN Cup 2026, Bye-bye Malaysia

Timnas Indonesia Pesta Gol 9-2: Garuda ke Final ASEAN Cup 2026, Bye-bye Malaysia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Hanya Lewat BRImo, Nikmati Kemudahan Akses Event Olahraga Internasional di Jakarta

Hanya Lewat BRImo, Nikmati Kemudahan Akses Event Olahraga Internasional di Jakarta

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Pilih Rugi daripada Sakit Hati! Ria Ricis Batal Naik Helikopter di Bali Gara-Gara Pelayanan Judes

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:21 WIB

×