Rekaman tersebut menunjukkan sang guru yang tengah berbaring di tempat tidur, mengatakan, "aku menunggunya".
Dihadapan majelis hakim, Lloyd mengatakan rekaman itu tidak menunjukkan aktivitas seksual apapun. Monica mengaku berpakaian lengkap dalam video tersebut.
Jaksa penuntut umum Scott Jaegar menentang keputusan hakim memberikan jaminan, menyebut kasus Monica sama sekali tidak lemah dan didukung oleh rekaman CCTV.
Jaegar juga mengatakan sang guru dapat menimbulkan risiko bagi korban dan dapat melakukan hal serupa terhadap anak-anak lain.
Hakim Agung Stephen Campbell mengatakan tuduhan terhadap Monica sebagai hal yang, "terus terang mengejutkan."
Monica yang sebelumnya telah menjalani kurungan selama satu bulan, dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah. Keluarganya harus membayar USD 850.000 atau sekitar Rp 12,5 miliar jika guru ini kedapatan melanggar.
Selain itu, perempuan ini juga harus melapor ke kantor polisi setempat setiap hari dan menemui petuga polisi yang akan memeriksa jam malamnya.
Adapun persidangan kasus Monica akan kembali diadakan pada 2 September mendatang. Semua aktivitas mengajarnya di sekolah telah dihentikan.
Baca Juga: Balada Pembelajaran Jarak Jauh, Video Presentasi Murid Ini Bikin Ngakak