Positivity Rate DKI 10 persen, DPRD Tuding Bodebek Tak Serius Tangani Covid

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:20 WIB
Positivity Rate DKI 10 persen, DPRD Tuding Bodebek Tak Serius Tangani Covid
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Terlebih lagi, saat ini tingkat positif atau positivity rate sudah mencapai angka 10 persen.

Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, Gubernur Anies Baswedan perlu mengambil tindakan lebih ekstrim dari sebelumnya.

Salah satunya adalah dengan menerapkan aturan warga luar kota yang ingin masuk Jakarta wajib ikut rapid test.

"Harus rapid, mau enggak mau harus seperti itu. Jadi kerja maksimal dari pemprov tanpa dukungan dari masyarakat tidak akan berhasil," ujar Hasbiallah saat dihubungi pada Selasa (25/8/2020).

Hasbiallah menyebut salah satu masalah yang dialami DKI adalah kurangnya dukungan penanganan corona dari daerah penyangga atau Bodetabek.

Padahal, DKI sudah memiliki fasilitas mumpuni khususnya dalam melalukan tes.

"Dari penyangga-penyangga bebas masuk ke Jakarta, ini juga kita nggak tahu penyebarannya bisa dari situ," tuturnya.

Ia sendiri menganggap Anies mampu menjalankan kebijakan rapid test sebelum masuk Jakarta ini.

Terlebih lagi, dana untuk penanganan Covid-19 ibu kota cukup besar yakni Rp 5 triliun.

"Sekeras apapun pemprov bekerja tapi dari luar tidak ada. Nah, paling perbatasan DKI Jakarta dibikin rapid," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar Gubernur Anies Baswedan segera mengambil tindakan. Salah satunya dengan segera memberlakukan sanksi progresif.

"Sebaiknya soal denda progresif agar secepatnya diberlakukan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Sanksi progresif sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 79 tahun 2020. Kendati demikian aturan ini belum diterapkan karena aplikasi untuk mendata pelanggaran masyarakat belum rampung.

Mujiyono lantas menyayangkan hal ini. Menurutnya aturan ini harus segera diberlakukan ketika Pergub terbit 19 Agustus lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif

Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:47 WIB

Kadis Pertamanan DKI Positif Corona, Rapat di Balai Kota Tetap Tatap Muka

Kadis Pertamanan DKI Positif Corona, Rapat di Balai Kota Tetap Tatap Muka

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:40 WIB

Langgar PSBB, Perkantoran hingga Hotel di DKI Bisa Didenda Rp 150 Juta

Langgar PSBB, Perkantoran hingga Hotel di DKI Bisa Didenda Rp 150 Juta

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB