Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.