Edarkan Ekstasi Asal Belanda, Doyok Sekongkol sama Eks Polisi hingga Napi

Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:23 WIB
Edarkan Ekstasi Asal Belanda, Doyok Sekongkol sama Eks Polisi hingga Napi
Penampakan sebanyak 2,29 Kg ekstasi asal Belanda yang diungkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI