Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.
Edarkan Ekstasi Asal Belanda, Doyok Sekongkol sama Eks Polisi hingga Napi
Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:23 WIB

BERITA TERKAIT
Mengenal Riklona dan Inex yang Disebut Dalam Pesta Polisi di Gili Trawangan
12 Juli 2025 | 08:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI