Eks Polisi dan 3 Napi Selundupkan 4.945 Ekstasi dari Belanda ke Makassar

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 08:58 WIB
Eks Polisi dan 3 Napi Selundupkan 4.945 Ekstasi dari Belanda ke Makassar
Ekstasi [suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Polisi berhasil mengagalkan pengiriman 4.945 butir ekstasi dari Belanda. Barang terlarang tersebut masuk ke Indonesia melalui kiriman ekpedisi yang dibungkus dengan menggunakan gaun pengantin.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Hermawan mengatakan pengungkapan ini berawal saat Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi terkait adanya pengiriman paket narkoba pada, Jumat (31/7/2020) lalu.

Setelah dikirim, paket berupa koper berwarna biru dongker itu mulanya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Sabtu (1/8/2020) lalu.

Di situ, petugas kemudian melakukan X-Ray. Sehingga, terlihat ada benda mencurigakan di dinding koper itu selain baju pengantin.

Karena curiga koper itu pun dibuka. Isinya terdapat ribuan ekstasi dengan berat brutto 2,29 kilogram yang diselipkan di belakang koper.

"Ada benda mencurigakan di dinding koper selain baju pengantin," kata Hermawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).

Pada bagian paket terlarang itu, katanya, tertera nama John Cristoper dari Belanda dengan tujuan AS yang beralamat di Kota Makassar, Sulsel.

Dari situ, polisi melakukan Control Delivery terhadap paket tersebut ke Makassar dengan melakukan koordinasi kepada petugas ekspedisi cabang Makassar.

Singkat cerita, seorang lelaki yang mengaku dari Jakarta menghubungi petugas ekspedisi pada, Selasa (4/8/2020) lalu. Lelaki itu meminta agar paket tersebut segera dikirim ke alamatnya.

Namun, petugas ekspedisi beralasan bahwa paket tersebut belum bisa dikirim. Alasannya, karena ada biaya Tax Impor yang harus dilunasi oleh pihak penerima.

Belakangan penelepon itu diketahui adalah H yang merupakan napi Lapas Narkotika di Makassar. H kemudian melakukan pembayaran Tax Impor tersebut menggunakan nomor rekening BNI atas nama HA.

"Dari nomor rekening tersebut penyidik menemukan alamat HA, yang merupakan adik dari tersangka H yang berada di Lapas Makassar," ungkap Hermawan.

Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan setelah pembayaran Tas Impor dilunasi, H kemudian meminta petugas ekspedisi untuk mengirim paket berisi narkoba itu ke Jalan Ance Daeng Ngoyo lorong 3, nomor 57, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Hanya saja, saat paket dikirim, alamat H tidak ditemukan. Oleh karena itu, petugas pun menghubungi H untuk memberikan alamat yang baru.

H memberikan alamat pengantaran yang baru berada di Gardu PLTU Daeng, Jalan Abdullah Daeng Siruak, Makassar. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, tidak ada yang menerima paket kiriman. Paket itu pun dibawa kembali ke gudang ekspedisi.

"Pada tanggal 10 Agustus 2020, seorang laki-laki bernama R datang ke ekspedisi untuk mengambil paket yang tadi tidak sempat diterima," kata dia.

"R merupakan orang yang ditemui oleh HR alias A di jalan, dan disuruh dengan sengaja mengambil paket tersebut menggunakan mobil menuju ke kantor ekspedisi," Hermawan menambahkan.

Petugas ekspedisi menolak memberikan paket itu kepada R. Sebab, kala itu R tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tim mendatangi R dan menanyakan siapa yang menyuruhnya. Selanjutnya R menjelaskan bahwa dia disuruh oleh HT alias A," katanya.

Mengetahui hal itu, polisi melakukan penagkapan terhadap HT. Tertangkapnya HT, kata dia, baru diketahui bahwa yang menyuruh HT untuk mengambil barang terlarang itu adalah SN alias Doyok yang merupakan napi di Rutan Makassar.

"Sehingga dapat diketahui bersama bahwa jelas keterlibatannya bahwa ada kaitan pelaku yang di luar dan pelaku di dalam Lapas. Dari awal barang ditemukan sudah Mabes, kemudian mereka melihat pengiriman ke Makassar. Di Makassar minta bantuan Polda Sulsel untuk bantu ungkap jaringan," jelas Hermawan.

Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang ditangkap polisi yakni HT, SN alias Doyok, H dan HR.

"HT eks Polri, SN napi Rutan Makassar, H dan HR napi Lapas Narkotika Sungguminasa. Dari ke empat orang tersebut tim masih melakukan pengejaran terhadap pengirim barang dengan menerbitkan DPO termaksud Mr X yang perlu diungkap siapa sebenarnya pemesan narkotika ini," bebernya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah koper warna biru dongker berisi satu set gaun pengantin wanita warna putih dan jas hitam, satu kantong hitam berisi 1000 butir tablet ekstasi warna pink, 993 butir ekstasi warna hijau, 982 butir ekstasi biru, 1970 butir ekstasi warna abu-abu, dan 5 buah telepon genggam.

"Jumlah total keseluruhan sebanyak 4.945 butir, dan berat total 2.074 gram brutto," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita

Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 06:50 WIB

Keluarga Syok Lihat Ketua Adat Effendi Buhing Dijemput Paksa Polisi

Keluarga Syok Lihat Ketua Adat Effendi Buhing Dijemput Paksa Polisi

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali

Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali

Foto | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:59 WIB

Siram Air Cabai ke Polisi, Otak Pengedar Pil Ekstasi Kabur Usai Bersidang

Siram Air Cabai ke Polisi, Otak Pengedar Pil Ekstasi Kabur Usai Bersidang

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:28 WIB

Edarkan Ekstasi Kualitas Tinggi asal Belanda, Eks Anggota Polisi Ditangkap

Edarkan Ekstasi Kualitas Tinggi asal Belanda, Eks Anggota Polisi Ditangkap

Video | Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:13 WIB

Terkini

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB