Wagub DKI Klaim Rekrut Nakes Bukan Karena Kekurangan Tenaga Medis COVID-19

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:51 WIB
Wagub DKI Klaim Rekrut Nakes Bukan Karena Kekurangan Tenaga Medis COVID-19
Tenaga medis virus corona (Antara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) penanganan corona. Kendati demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut saat ini pihaknya tidak dalam kondisi kekurangan orang untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Dalam pengumuman dari Pemprov DKI, terhitung ada 13 posisi nakes yang dibutuhkan.

Riza menyebut pihaknya saat ini hanya ingin menambah orang agar bisa lebih baik lagi melawan virus yang awalnya ditemukan di China ini.

"Ya nggak (kekurangan tenaga kesehatan), tapi ditingkatkan," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (27/8/2020).

Saat ini pihaknya sudah mengadakan pembicaraan yang dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan mengenai penambahan nakes ini.

Dalam rapat itu, mereka disebutnya sepakat ingin menambah tenaga profesional bidang kesehatan.

"Dalam rapat terakhir pak Gubernur kita semua sepakat ada penambahan," jelasnya.

Riza tidak merincikan berapa jumlah nakes yang akan diterima dalam rekrutmen ini. Nantinya pihak Dinas Kesehatan yang akan menghitung kuota dan melakukan seleksinya.

"Sedang dihitung, Dinkes lebih tahu kebutuhan. Ada sukarelawan kontrak, tenaga profesional. Bagian yang memahami dengan baik," pungkasnya.

baca juga

Situasi penyebaran virus corona di Jakarta belakanhan makin parah karena kasus harian yang terus meningkat dan tingkat positif atau positivity rate menyentuh 9,9 persen. Menanggapi situasi ini, Gubernur Anies Baswedan membuka rekrutmen terbuka untuk para profesional menjadi tenaga kesehatan.

Rekrutmen ini disampaikan Anies melalui akun instagram miliknya @aniesbaswedan. Dari poster yang diunggah mantan Mendikbud itu, terdapat sejumlah posisi yang dicari.

Mulai dari dokter spesialis paru, penyakit dalam, anestesi, obgyn, anak, perawat, bidan, radiografer, hingga penyuluh kesehatan. Selain itu ada juga sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa lolos dalam rekrutmen ini.

Di antaranya memiliki KTP, ijazah DIII/DIV/S1 dan profesi, memiliki STR aktif, sehat jasmani dan rohani, serta dapar bekerjasama dalam tim dan berkelakuan baik.

"Mari bergabung menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta," kata Anies.

Anies menyebut pendaftaran dimulai tanggal 27 Agustus 2020. Masa kontrak dimulai dari bulan September sampai dengan Desember 2020 dan untuk informasi rekrutmen lebih lanjut dapat dilihat pada web resmi https://bkddki.jakarta.go.id.

Rekrutmen nakes ini juga tertuang dalam pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) nomor 18 tahun 2020 tentang rekrutmen tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI.

Dalam pengumuman itu terdapat 13 posisi nakes profesional yang dibuka lowongannya. Selain itu tertulis juga kisaran gaji mulai dari Rp 4,2 juta sampai Rp 15 juta per bulan sesuai posisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:25 WIB

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:44 WIB

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

KKI Kantongi 10 Nakes Hina Pasien BPJS di Medsos, Dokter hingga Perawat Bakal Dipanggil

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Terkini

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

×