Polsek Ciracas Diserang, Jenderal Andika: TNI AD Memohon Maaf

Siswanto Suara.Com
Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Polsek Ciracas Diserang, Jenderal Andika: TNI AD Memohon Maaf
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa. [Suara.com/Julianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan keistimewaan itu, oknum aparat cuma diproses dalam peradilan militer dan tidak tunduk pada peradilan umum, kata pengajar Universitas Bhayangkara.

"Kami menilai kalau hanya sanksi pengajuan ke peradilan militer saja belum memberikan efek jera dan perubahan perilaku," katanya.

Dia mengatakan perusakan dan pembakaran aset negara milik kepolisian bisa berimbas pada gangguan ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran Polri tetap semangat dan rakyat memberi simpati atas kesabaran Polri menghadapi sekelompok oknum yang menyerang Polsek Metro Ciracas.

Edi yakin panglima TNI adalah orang yang tegas dan akan memberikan sanksi berat oknum yang merusak dan membakar kantor polisi.

Kasus ini diduga dipicu oleh oknum anggota TNI Prada MI yang mengaku menjadi korban pengeroyokan. Padahal, menurut hasil penyelidikan sebagaimana disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Prada MI tidak dikeroyok, dia hanya mengalami kecelakaan tunggal. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI