Cegah Covid-19, Menaker Minta Jajarannya Lakukan Pengawasan di Perkantoran

Rabu, 02 September 2020 | 18:31 WIB
Cegah Covid-19, Menaker Minta Jajarannya Lakukan Pengawasan di Perkantoran
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ida menambahkan, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tepat kerja.

"Tadi telah kita saksikan bersama pemeriksaan rapid tes kepada sedikitya 500 pekerja perhotelan, UMKM juga petani serta pembagian masker, hand sanitizer dan face shield dari Kemnaker," ujarnya.

Ida mengaku, dirinya melihat ada kesadaran dari pelaku usaha dan pekerja untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja.

"Pemeriksaan rapid tes pada hari ini menunjukkan kesadaran itu. Kesadaran bahwa penangan dan pencegahan pandemi Covid-19, adalah tanggungjawab kita bersama," katanya.

Dengan kesadaran pencegahan pandemi di tempat kerja, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, dengan demikian perekonomian nasional juga berangsur normal.

"Tantangan kita selanjutnya adalah, dalam jangka waktu yang relatif panjang, orang cenderung abai dan bosan menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus berjuang melawan pandemi dan berbagai dampak yang ditimbulkan. Terkait penanganan wabah, pemerintah telah mengerahkan segala daya, upaya, serta mengajak seluruh potensi masyarakat untuk mengerem laju pandemi, diantaranya dengan terus meningkatkan uji spesimen. Makin banyak spesimen yang diuji, makin diketahui berapa banyak masyarakat yang terpapar.

"Dengan demikian, akan memudahkan penanganan dan mitigasinya. Karena pada saat bersamaan, kampanye Adaptasi Kebiasaan Baru dan kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat juga terus digencarkan," katanya.

Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Program Padat Karya pada 25 Kelompok Tani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI