Guru Besar UIN Sebut RUU BPIP Tidak Perlu Diundangkan

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Kamis, 03 September 2020 | 14:27 WIB
Guru Besar UIN Sebut RUU BPIP Tidak Perlu Diundangkan
Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra menilai Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP yang kini tengah dibahas di DPR RI tidak perlu dilanjutkan. Menurutnya RUU BPIP tidak perlu diundangkan sebab hanya mengatur tata laksana internal kerja lembaga tersebut yang tidak berpengaruh langsung terhadap masyarakat.

"RUU BPIP ini sebetulnya hal yang menyangkut tata laksana internal BPIP yang nggak perlu diatur undang-undang, cukup dengan perpres, tidak perlu undang-undang," kata Azyumardi dalam diskusi Polemik RUU BPIP yang digelar LIPI di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga pesimis RUU BPIP ini akan diundangkan dengan prosedur yang benar. Sebab dalam beberapa rancangan atau revisi undang-undang yang dilakukan belakangan ini, pemerintah dan DPR kompak tidak membuka ruang partisipasi publik.

"Kalau dilihat apakah RUU itu diadopsi dari DPR dan pemerintah tanpa keterlibatan masyarakat sipil, apakah itu akan membuat pemantapan ideologi Pancasila berjalan dengan baik?" ujar dia.

Azyumardi menyarankan BPIP lebih baik fokus memperbaiki kinerja terlebih dahulu ketimbang membuat undang-undang. Pasalnya ia menilai selama ini lembaga negara yang bertugas penguatan ideologi Pancasila tersebut justru lebih terkenal kontroversinya. Seperti pernyataan Kepala BPIP beberapa waktu silam yang menyebut agama musuh Pancasila hingga menuai polemik di masayarakat, bahkan dikalangan pemuka agama.

"Jadi saya nggak yakin dengan mengundangkannya itu akan pemantapan ideologi pancasila berjalan dengan baik," imbuhnya.

Diketahui, RUU BPIP memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. RUU ini berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang sudah ditarik pemerintah dari DPR.

Draf RUU BPIP tersebut sangat ringkas, hanya berjumlah 16 halaman yang terdiri dari 7 bab dan 17 pasal. RUU BPIP menggunakan TAP MPRS 25 tahun 1966 yang mengatur pembubaran PKI dan pelarangan komunisme/marxisme sebagai dasar pemikiran.

Pada Bab I Pasal 1 ayat (1), ditegaskan bahwa ideologi Pancasila yang resmi dipakai hanya lima sila yang disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

baca juga

Sementara, pasal selanjutnya mengatur tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI

DPR | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:17 WIB

Adian Napitupulu Dorong Negara Tuntaskan Persoalan Petani Sebelum Mengejar Peningkatan Produksi

Adian Napitupulu Dorong Negara Tuntaskan Persoalan Petani Sebelum Mengejar Peningkatan Produksi

DPR | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:58 WIB

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:48 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu

Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:45 WIB

Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat

Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:51 WIB

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB

Terkini

Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian

Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:00 WIB

Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite

Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:00 WIB

Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!

Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB

Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban

Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:52 WIB

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:48 WIB

4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!

4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:45 WIB

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:42 WIB

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:37 WIB

Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal

Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:34 WIB

×