Suara.com - Kondisi perekonomian global bila pandemi telah usai perlu diwaspadai, antara lain terkait adanya potensi masuknya gelombang pasokan berbagai produk impor dari berbagai negara maju yang bisa mengancam beragam produk nasional, kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima.
"Pasca-Covid-19 nanti akan ada ledakan oversupply (pasokan berlebih) di negara-negara produsen yang sangat mengancam produk-produk nasional," kata Aria Bima dalam pernyataan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Menurut dia, diproyeksikan adanya pergerakan pasokan berlebih dari produk asing. DPR juga telah mengundang berbagai asosiasi dunia industri guna membahas hal tersebut.
Untuk menahan hal itu sekaligus memperkuat produk dalam negeri, ia berpendapat bahwa dibutuhkan adanya kebijakan produk berupa peraturan atau undang-undang yang mendukung.
Apalagi, kata dia, permasalahan daya saing produk ketika pandemi nanti berakhir tentu harus dapat menguntungkan produk dari UMKM dan IKM yang disebutnya sebagai penolong perekonomian kerakyatan.
"Bentuk pengaturan-pengaturan yang bisa memperlambat proses masuknya barang-barang pasca-Covid-19 ini yang penting, sekaligus bagaimana kita melihat berbagai hal perasaan-perasaan daya saing dengan cost production yang terus kita hitung," kata Aria.
Ia menegaskan Komisi VI telah berkomitmen agar pasca-Covid-19, Indonesia harus menjadi bangsa berdaulat terhadap kebutuhan produk dalam negeri.
Sebelumnya, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia Bachrul Chairi mengatakan banyak negara memberlakukan hambatan impor di tengah kondisi pandemi Covid-19 sehingga upaya peningkatan ekspor akan sulit dilakukan.
Sejumlah pasar tujuan ekspor andalan Indonesia seperti AS, Cina, Singapura dan Eropa yang mengalami kontraksi ekonomi dipastikan akan melakukan perlindungan bagi industri dalam negerinya dan melakukan hambatan impor.
"Artinya pasar internasional berkurang maka upaya semua negara untuk meningkatkan ekspor memang agak sulit," kata Bachrul Chairi dalam webinar bertajuk "Mengukur Dampak Stimulus Ekonomi Terhadap Kegiatan Ekspor Impor Di Masa Pandemi Covid-19."
Bachrul menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 telah mengubah pola perdagangan global yang tadinya berpusat di Cina kini menyebar ke sejumlah negara. Indonesia pun mendapat imbas positif karena mendapat relokasi sejumlah industri.
Pandemi juga disebutnya membuat biaya logistik meningkat. Pasalnya, implementasi prosedur Covid-19 membuat biaya meningkat sementara jumlah barangnya menurun karena daya beli yang juga turun.
Di sisi lain, kata Bachrul, meski Indonesia tergabung dalam sejumlah kesepakatan perdagangan internasional, saat ini banyak negara yang meninggalkan kesepakatan tersebut dan kembali menerapkan hambatan perdagangan.
"Ini tentu akan menyebabkan ancaman baru secara global. Resesi global kemungkinan tidak bisa kita elakkan," imbuhnya.