Suara.com - Meski masih dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah getol untuk tetap menjalankan Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Rencananya, pemungutan suara Pilkada serentak bakal dihelat bulan Desember 2020 nanti sedangkan saat ini tahapannya sudah masuk ke fase pendaftaran setiap paslon kepala daerah.
Imbasnya, banyak kalangan yang khawatir pilkada nanti akan menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa muncul dari berkumpulnya orang saat pemungutan suara.
Salah satu kritikan datang dari Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf yang menyentil sikap pemerintah tetap menjalankan Pilkada kendati angka penularan terus meningkat.
Melalui akun Twitternya @SirianaGde, ia menyuarakan keberatannya terhadap Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.

"Hampir setiap hari kasus positif nambah di atas 3000 kasus, masih ngeyel aja bikin Pilkada. Ampun ini rezim," kicau Gde, Kamis (10/09/2020).
Pada kicauan sebelumnya, Gde sempat menyinggung pemerintah dengan lagu Potong Bebek Angsa yang digubahnya sedemikian rupa.
"Ingat lagu potong bebek angsa? Yok nyanyi bareng dengan syair baru. Pas banget dinyanyikan saat kita gak pegang duit," cuitnya mengajak warganet bernyanyi.
"Potong gaji menteri, Buat makan nasi, Rakyat butuh gizi, Makan 3 kali. Potong gajinya, Ganti menterinya. Tralalalalalalalala.." sambung Gde menuliskan liriknya.
Baca Juga: Studi Peneliti Yale: Virus Corona Covid-19 Berisiko Merusak Sel Otak Pasien
Lagu itu pun langsung mendapat respons dari salah seorang warganet yang berkomentar dengan emoji tertawa.
"Keren....Sayangnya potong bebek udah ganti sama KPOP.... Black pink," celetuk pemilik akun @ErwadrSe****
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 3.861 kasus baru Covid-19 terkonfirmasi pada Kamis 10 September 2020.
Angka tersebut memecahkan rekor tertinggi sebelumnya pada tanggal 3 September yang mencapai 3.622 kasus dalam sehari.
Kasus Corona Meningkat, Satgas Covid-19 Tak Ingin Pilkada Serentak Ditunda

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, tidak ada wacana penundaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Proses Pilkada sudah dimulai sejak pendaftaran calon kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada akhir pekan kemarin, sehingga harus tetap dijalankan sampai selesai dengan protokol kesehatan.