Mahfud MD Pastikan UU Otsus Papua Tetap Berlaku, Ini yang Akan Direvisi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 11 September 2020 | 13:49 WIB
Mahfud MD Pastikan UU Otsus Papua Tetap Berlaku, Ini yang Akan Direvisi
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meluruskan narasi soal otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang segera berakhir dan bakal diperpanjang. Menurutnya, narasi tersebut tidak tepat, sebab Otsus Papua dan Papua Barat tetap berlaku.

Hal itu disampaikan Mahfud usai membahas mengenai persoalan Papua dan Papua Barat bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, Mendagri Tito Karnavian, dan perwakilan unsur anggota DPR dan DPD asal Papua.

"Saya hanya menggarisbawahi, pertama tidak ada narasi perpanjangan otsus Papua. Jadi otsus itu tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Mahfud menjelaskan, dalam Undang-Undang 21 Tahun 2001 yang mengatur Otsus Papua dan Papua Barat, nantinya hanya akan dilakukan revisi terhadap beberapa pasal.

"Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 itu hanya akan direvisi Pasal 34, yaitu perpanjangan dana otsusnya, bukan otsusnya. Otsus tetap, undang-undang tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku," kata Mahfud.

Kedua, lanjut Mahfud, revisi atau penegasan juga akan dilakukan terhadap Paasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima provinsi. Dengan begitu akan ada tiga provinsi baru hasil pemekaran dari dua provinsi yang ada di Papua.

"Ketiga, kami sepakat tadi mengefektifkan hubungan, komunikasi suatu kaukus organ di MPR yang namanya For Papua yang terdiri dari wakil rakyat dari Papua untuk mengkomunikasikan perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan yang mungkin belum jelas tentang berbagai isu dengan pemerintah," tutur Mahfud.

"Jadi For Papua dan pemerintah, saya sudah sampaikan tadi Mendagri untuk mem-follow up dan saya akan resmi nanti akan membuat surat beliau ini untuk dilaksanakan," tandas Mahfud.

Terkait For Papua, Bambang Soesatyo atau Bamsoet berujar nantinya pemerintah dapat menggunakan jaringan anggota For Papua sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua.

"Terutama terkait dengan dua isu, yaitu kelanjutan undang-undang otsus terkait dana otsus dan tata kelola yang harus lebih baik ke depan dan sasaran harus lebih jelas dan harus lebih mensejahterakan masyarakat Papua," ujar Bamsoet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Laporan, Mahfud Sebut 59 Peserta Pilkada 2020 Positif Covid-19

Terima Laporan, Mahfud Sebut 59 Peserta Pilkada 2020 Positif Covid-19

News | Rabu, 09 September 2020 | 20:01 WIB

Duka Cita Mahfud MD ke Jakob Oetama: Semoga Beliau Dapatkan Surga-Nya

Duka Cita Mahfud MD ke Jakob Oetama: Semoga Beliau Dapatkan Surga-Nya

News | Rabu, 09 September 2020 | 18:45 WIB

Mahfud MD Sebut MA Siap Tangani Sengketa Pilkada 2020 Lebih Cepat

Mahfud MD Sebut MA Siap Tangani Sengketa Pilkada 2020 Lebih Cepat

News | Selasa, 08 September 2020 | 22:00 WIB

Rocky Gerung Yakin Mahfud MD Bisa Gabung KAMI, Ini Alasannya

Rocky Gerung Yakin Mahfud MD Bisa Gabung KAMI, Ini Alasannya

News | Selasa, 08 September 2020 | 16:44 WIB

Nepotisme Tak Bisa Dilarang, Natalius Suruh Mahfud Jumpa Jimly Cari Nasihat

Nepotisme Tak Bisa Dilarang, Natalius Suruh Mahfud Jumpa Jimly Cari Nasihat

News | Selasa, 08 September 2020 | 14:01 WIB

Mahfud MD Sebut Tak Ada Hukum yang Halangi Nepotisme, Natalius: Bahaya!

Mahfud MD Sebut Tak Ada Hukum yang Halangi Nepotisme, Natalius: Bahaya!

News | Selasa, 08 September 2020 | 09:50 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB