Ia pun menyinggung lahirnya omnibus law yang dinilainya dibuat pemerintah secara sepihak.
"Melalui Perppu, misalnya, kini bisa lahir ‘omnibus law’ secara sepihak. Dengan dalih keadaan luar biasa, lembaga penegak hukum juga tak lagi bisa menuntut pengambil kebijakan. Bisa dikatakan, secara substantif kini tak ada lagi ‘trias politica’ di Indonesia," papar Fadli.
Kondisi itulah yang membuat Fadli menyimpulkan bahwa penanganan pandemi yang tak kunjung membaik ini bisa membuat Indonesia dikucilkan banyak negara.
"Tanpa demokrasi, krisis ini tak akan segera bisa diatasi," Fadli memungkasi.