Novel mengaku kecewa sejak pertama Ahok dimasukkan ke Pertamina. Bagi dia, Ahok adalah "produk gagal."
"Untuk itu kami sebagai anak bangsa tentunya prihatin dengan ditempatkannya Ahok yang memang selalu menjadi produk gagal dan saya sudah sampaikan jauh-jauh hari ketika Ahok dikabarkan menjadi komisaris Pertamina agar hati-hati menempatkan produk gagal karena yang dipegangnya adalah obyek vital negara. Dan ternyata akhirnya Pertamina menjadi rugi," kata Novel.
Novel menyarankan kepada pemerintah agar memberhentikan Ahok dari posisi komisaris utama Pertamina karena dianggap tidak cukup ahli. Menurut Novel, Pertamina belum terlambat untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian yang lebih besar.
"Untuk itu tidak ada kata terlambat dan segera agar Ahok dicopot karena jabatan yang diemban Ahok adalah jabatan strategis di obyek vital pemerintah yang harus dipegang ahlinya dan masih seabrek-abrek putra putri asli bangsa Indonesia yang cerdas serta bepengalaman, bahkan beraklak yang bisa menyelamatkan Pertamina dari kerugian selanjutnya dan tidak membuat gaduh bangsa indonesia ini," kata dia.
Tindakalanjuti kritik Ahok
Pertamina menyatakan akan menindaklanjuti kritikan internal dari Ahok mengenai perbaikan manajemen.
“Sebagai Komisaris Utama masukan yang telah disampaikan beliau (Ahok) baik melalui rapat rutin setiap minggunya maupun channel komunikasi lainnya telah menjadi perhatian manajemen untuk ditindaklanjuti,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman kepada Antara.
Fajriyah juga menjelaskan bahwa Pertamina menghargai pernyataan Ahok sebagai komisaris utama yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan.
Hal ini juga sejalan dengan restrukturisasi dan pembenahan yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih cepat, lebih adaptif, kompetitif.
Baca Juga: Dua Kemungkinan Maksud Ahok: Sinyal Perombakan Direksi atau Cari Panggung
Upaya direksi Pertamina untuk menjalankan perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan, melalui penerapkan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Pertamina dan groupnya, kerja sama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK.