Seorang wanita berinisial LHI (23) menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan non reaktif juga.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum dokter memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.
Oknum dokter tersebut menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias. Oknum dokter tersebut meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.
Usai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.