Dua Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat, Jokowi Abai Dengan Catatan Kelamnya

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 26 September 2020 | 08:39 WIB
Dua Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat, Jokowi Abai Dengan Catatan Kelamnya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Dua anggota Tim Mawar mendapatkan jabatan di lingkungan Kementerian Pertahanan. Keduanya adalah Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta tim penilai akhir (TPA) abai dengan catatan kelam yang dimiliki keduanya.

Khairul mengatakan bahwa kejadian saat 1998 di mana Tim Mawar melakukan upaya penghilangan paksa terhadap aktivis tidak bisa lepas dari ingatan masyarakat.

Menurutnya hal tersebut bisa menjadi pertimbangan ketika mengangkat penjabat meskipun tidak ada aturan yang dilanggar terkait pengangkatan dua anggota Tim Mawar tersebut.

"Namun ternyata Presiden dan Tim Penilai Akhir (TPA) kan memilih mengabaikan catatan itu," kata Khairul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/9/2020) malam.

Di sisi lain, Khairul menganggap kalau isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu itu kerap menggantung dan tidak pernah tuntas.

Menurutnya masalah penculikan dan penghilangan paksa itu hanya menjadi masalah, perdebatan dan gorengan politik yang tidak kunjung usai tanpa ada komitmen untuk mengungkap kebenaran melalui jalur hukum.

Khairul menceritakan bahwa dari jajaran anggota Tim Mawar, yang paling jelas dipecat itu Bambang Kristiono selaku Komandan Tim. Benar bahwa nama Yulius Selvanus juga mendapatkan hukuman tambahan pemecatan, namun pemecatan itu kemudian batal di tingkat banding.

"Artinya, Yulius tidak kehilangan haknya sebagai anggota TNI meski menjalani hukuman," ujarnya.

baca juga

Hal serupa pun berlaku sama dengan Dadang Hendrayuda di mana dirinya tidak dikenai hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Artinya? mereka clear. Hukuman sudah dijalani, selanjutnya ya kembali aktif meniti karier," ucap Khairul.

Dengan kondisi tersebut, Khairul lantas menyayangkan kalau hal-hal semacam itu justru minim publikasi.

Khairul juga mengungkapkan bahwa pengangkatan dua anggota Tim Mawar itu menjadi pejabat eselon I bukan menjadi sebuah masalah. Sebab, ia menilai kalau keduanya adalah anggota TNI aktif dan dinilai telah memenuhi kriteria maupun persyaratan yang ditentukan.

"Bahwa mereka tercatat sebagai eks Tim Mawar, itu tidak membuat mereka kehilangan hak dan kesempatan untuk menduduki jabatan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikannya disebut ada merupakan anggota Tim Mawar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2017 Negeri Ini Riuh Ajakan Nobar Film PKI, Jokowi Respons Begini Kala Itu

2017 Negeri Ini Riuh Ajakan Nobar Film PKI, Jokowi Respons Begini Kala Itu

News | Sabtu, 26 September 2020 | 07:38 WIB

Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, YLBHI: Jokowi Ingkar Sejak Angkat Prabowo

Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan, YLBHI: Jokowi Ingkar Sejak Angkat Prabowo

News | Jum'at, 25 September 2020 | 21:28 WIB

Istri Meninggal di Bandung, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Bui 4 Hari

Istri Meninggal di Bandung, Ruslan Buton Diizinkan Keluar Bui 4 Hari

Jakarta | Jum'at, 25 September 2020 | 20:22 WIB

Pertama Kalinya, Presiden Jokowi Resmikan Tol Secara Virtual

Pertama Kalinya, Presiden Jokowi Resmikan Tol Secara Virtual

Sulsel | Jum'at, 25 September 2020 | 17:10 WIB

Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai, Jokowi: Sudah Undang Minat Investor

Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai, Jokowi: Sudah Undang Minat Investor

Riau | Jum'at, 25 September 2020 | 17:09 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×