Kalah Main Ludo, Anak Laporkan Ayah Kandung ke Pengadilan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 28 September 2020 | 16:12 WIB
Kalah Main Ludo, Anak Laporkan Ayah Kandung ke Pengadilan
Ilustrasi permainan Ludo.[Pixabay]

Suara.com - Seorang wanita di kota Bhopal India, melaporkan ayahnya sendiri ke pengadilan keluarga setelah kalah bermain papan Ludo.

Menyadur Gulf News, Senin (28/9/2020) wanita berusia 24 tahun itu, bersama dua saudara kandung dan ayahnya, mereka mulai bermain permainan papan empat pemain tersebut.

Namun, wanita tersebut kalah dari ayahnya sendiri dan menjadi sangat dendam hingga mereka harus menjalani konseling untuk menyelesaikan masalah.

Dia menolak untuk mengomunikasikan masalahnya dengan anggota keluarga dan langsung mencari konseling di pengadilan keluarga tentang masalah tersebut.

Seorang penasihat pengadilan keluarga, Sarita Rajani mengatakan bahwa wanita itu mengatakan cara ayahnya bermain membuatnya kehilangan kepercayaan diri.

Wanita itu dilaporkan mengatakan bahwa awalnya dia percaya dapat mengalahkan ayahnya dan tidak berharap untuk dikalahkan.

Namun, sang ayah terus mengalahkan putrinya beberapa kali dan memprovokasinya hingga wanita muda itu berhenti memanggilnya sebagai "ayah".

"Seorang wanita muda berusia 24 tahun datang kepada kami dan mengatakan bahwa ketika dia bermain Ludo dengan saudara dan ayahnya, ayahnya membunuh tokennya dan dia merasa itu melanggar kepercayaan. Dia bilang dia telah mempercayai ayahnya dan tidak berharap dikalahkan olehnya," kata Rajani.

Konselor pengadilan keluarga juga mengatakan bahwa kebutuhan untuk belajar bagaimana menerima kekalahan sama pentingnya dengan mengklaim kemenangan.

Hubungan antara anggota keluarga tampaknya membaik setelah wanita tersebut menerima empat sesi konseling.

Perempuan berusia 24 tahun, bungsu dari tiga bersaudara ini, sedang melanjutkan studi di tempat lain sementara keluarganya tinggal di Bhopal.

Ludo adalah permainan papan strategi yang dapat dimainkan oleh dua hingga empat pemain. Seperti game cross and circle lainnya, Ludo berasal dari game India Pachisi, tetapi lebih sederhana.

Board game Android, Ludo King. [Google Play Store]
Board game Android, Ludo King. [Google Play Store]

Para pemain memacu empat token mereka dari awal hingga selesai sesuai dengan gulungan dadu tunggal sesuai giliaran.

Kekinian, permainan ini juga sudah bisa dimainkan di ponsel pintar dengan nama Ludo King. Game besutan Gametion Technologies tersebut memiliki ukuran sebesar 41 MB.

Ludo King merupakan game multi-player lintas platform dan mendukung mode offline.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Kebersihan Menyamar Jadi Dokter, Lecehkan Pasien Covid-19

Petugas Kebersihan Menyamar Jadi Dokter, Lecehkan Pasien Covid-19

News | Senin, 28 September 2020 | 14:12 WIB

Wanita Diperkosa Sopir dan Kondektur saat Bus Tengah Melaju

Wanita Diperkosa Sopir dan Kondektur saat Bus Tengah Melaju

News | Senin, 28 September 2020 | 09:58 WIB

Demi Menikah Keempat Kali, Devi Nekat Habisi Anak Kandung

Demi Menikah Keempat Kali, Devi Nekat Habisi Anak Kandung

News | Senin, 28 September 2020 | 09:54 WIB

Terkini

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB