Kalah Main Ludo, Anak Laporkan Ayah Kandung ke Pengadilan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 28 September 2020 | 16:12 WIB
Kalah Main Ludo, Anak Laporkan Ayah Kandung ke Pengadilan
Ilustrasi permainan Ludo.[Pixabay]

Suara.com - Seorang wanita di kota Bhopal India, melaporkan ayahnya sendiri ke pengadilan keluarga setelah kalah bermain papan Ludo.

Menyadur Gulf News, Senin (28/9/2020) wanita berusia 24 tahun itu, bersama dua saudara kandung dan ayahnya, mereka mulai bermain permainan papan empat pemain tersebut.

Namun, wanita tersebut kalah dari ayahnya sendiri dan menjadi sangat dendam hingga mereka harus menjalani konseling untuk menyelesaikan masalah.

Dia menolak untuk mengomunikasikan masalahnya dengan anggota keluarga dan langsung mencari konseling di pengadilan keluarga tentang masalah tersebut.

Seorang penasihat pengadilan keluarga, Sarita Rajani mengatakan bahwa wanita itu mengatakan cara ayahnya bermain membuatnya kehilangan kepercayaan diri.

Wanita itu dilaporkan mengatakan bahwa awalnya dia percaya dapat mengalahkan ayahnya dan tidak berharap untuk dikalahkan.

Namun, sang ayah terus mengalahkan putrinya beberapa kali dan memprovokasinya hingga wanita muda itu berhenti memanggilnya sebagai "ayah".

"Seorang wanita muda berusia 24 tahun datang kepada kami dan mengatakan bahwa ketika dia bermain Ludo dengan saudara dan ayahnya, ayahnya membunuh tokennya dan dia merasa itu melanggar kepercayaan. Dia bilang dia telah mempercayai ayahnya dan tidak berharap dikalahkan olehnya," kata Rajani.

Konselor pengadilan keluarga juga mengatakan bahwa kebutuhan untuk belajar bagaimana menerima kekalahan sama pentingnya dengan mengklaim kemenangan.

Hubungan antara anggota keluarga tampaknya membaik setelah wanita tersebut menerima empat sesi konseling.

Perempuan berusia 24 tahun, bungsu dari tiga bersaudara ini, sedang melanjutkan studi di tempat lain sementara keluarganya tinggal di Bhopal.

Ludo adalah permainan papan strategi yang dapat dimainkan oleh dua hingga empat pemain. Seperti game cross and circle lainnya, Ludo berasal dari game India Pachisi, tetapi lebih sederhana.

Board game Android, Ludo King. [Google Play Store]
Board game Android, Ludo King. [Google Play Store]

Para pemain memacu empat token mereka dari awal hingga selesai sesuai dengan gulungan dadu tunggal sesuai giliaran.

Kekinian, permainan ini juga sudah bisa dimainkan di ponsel pintar dengan nama Ludo King. Game besutan Gametion Technologies tersebut memiliki ukuran sebesar 41 MB.

Ludo King merupakan game multi-player lintas platform dan mendukung mode offline.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Kebersihan Menyamar Jadi Dokter, Lecehkan Pasien Covid-19

Petugas Kebersihan Menyamar Jadi Dokter, Lecehkan Pasien Covid-19

News | Senin, 28 September 2020 | 14:12 WIB

Wanita Diperkosa Sopir dan Kondektur saat Bus Tengah Melaju

Wanita Diperkosa Sopir dan Kondektur saat Bus Tengah Melaju

News | Senin, 28 September 2020 | 09:58 WIB

Demi Menikah Keempat Kali, Devi Nekat Habisi Anak Kandung

Demi Menikah Keempat Kali, Devi Nekat Habisi Anak Kandung

News | Senin, 28 September 2020 | 09:54 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB