Bawa Cewek Selama Buron, Petugas Rapid Tes Kasus Cabul di Bandara Jual HP

Senin, 28 September 2020 | 17:48 WIB
Bawa Cewek Selama Buron, Petugas Rapid Tes Kasus Cabul di Bandara Jual HP
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan. (Klikpositif.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan petugas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta terhadap calon penumpang berinisial LHI (23).

Terkuak bahwa tersangka Eko Firstson Y S sempat menjual telepon genggam atau handphone miliknya untuk melarikan diri ke Sumatra Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka Eko menjual dua handphone untuk modal ongkos melarikan diri bersama wanita.

"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua HP untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya," kata Yusri di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020).

Yusri menyebutkan bahwa tersangka dan wanita tersebut melarikan diri menggunakan bus. Keduanya melarikan diri ke wilayah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Perjalanan darat menggunakan bus umum dari Jakarta menuju ke Balige," ungkap Yusri.

Berahi

Polisi sebelumnya juga telah mengungkapkan motif dibalik aksi bejat Eko.

Tersangka berdalih kepada penyidik melakukan perbuatannya itu lantaran nafsu sesaat.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Petugas Rapid Test Bandara Peras dan Cabuli Penumpang

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho ketika itu mengemukakan, selain karena nafsu sesaat, tersangka Eko memeras korban lantaran ingin memperoleh penghasilan lebih.

REKOMENDASI

TERKINI