Suara.com - Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di balik kaburnya narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Pasalnya ditemukan ada kejanggalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kaburnya napi tersebut baru diketahui petugas lapas setelah 11 jam. Belakang diketahui, ternyata salah satu petugas menara pengawas lapas yang berjaga ketika itu sempat tertidur.
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Selain petugas menara pengawas lapas, Yusri juga menyebut bahwa petugas pemantau kamera pengintai atau CCTV juga tertidur saat Cai Changpan melarikan diri.
"Dan juga petugas yang jaga CCTV juga di center di lapas pada saat kita melakukan pemeriksaan juga ketiduran mengakunya. Ini yang masih kita dalami semua. Apa kemungkinan akan adanya keterkaitan adanya orang-orang yang membantu dia melarikan diri," ujarnya.
Pulang ke Bogor
Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Changpan, yang bersangkutan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Changpan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).
Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Changpan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.
Baca Juga: Bermodal Obeng dan Sekop, Napi Narkoba Asal China Kabur Lewat Gorong-gorong
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.