Kapolrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono yang saat itu berada di lapangan sudah mengimbau agar jangan ada kerumunan lebih dari lima orang sesuai protokol kesehatan di Jakarta.
"Apalagi bapak-bapak dari purnawirawan ini sudah berusia di atas 60 tahun yang sangat rentan sekali serta berpotensi menimbulkan klaster baru (Covid-19)," katanya.
Namun imbauan Kapolrestro Jakarta Selatan pada saat itu tidak dipedulikan dan para purnawirawan tetap berkerumun dan berdeklarasi.
Ucu Yustiana, kata Dudung, berulangkali menyampaikan permohonan maaf agar jangan ada deklarasi yang menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Dandim menyampaikan permohonan maaf, disampaikan berkali-kali namun tetap dilaksanakan, sehingga terjadilah sedikit keributan-keributan, namun bisa kita kendalikan," katanya.
Bahkan Pangdam Jaya sempat meminta konfirmasi terkait kegiatan tersebut kepada Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI dan Polri Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar, rupanya kegiatan itu tidak ada koordinasi kepada Pepabri.
"Kami berharap juga mohon untuk tidak terkontaminasi dengan isu-isu yang berkembang saat ini, yang justru nantinya akan membuat nama baik purnawirawan ini menjadi tidak baik," katanya.