AHY Bentuk Satgas untuk Awasi Protokol Kesehatan Paslon di Pilkada

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:16 WIB
AHY Bentuk Satgas untuk Awasi Protokol Kesehatan Paslon di Pilkada
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Partai Demokrat di bawah arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus agar para pasangan calon yang diusung partainya di Pilkada 2020 bisa menerapkan protokol kesehatan.

"Briefing kemarin dipimpin ketum juga langsung terkait dengan rencana pembentukan satgas pilkada antara lain tugas besarnya itu memastikan paslon-paslon kita mengindahkan protokol covid," kata Sekretaris Bappilu Partai Demokrat, Lamhar Lakumani dalam diskusi daring, Sabtu (3/10/2020).

Bahkan, menurutnya, Satgas khusus tersebut juga akan mengatur penegakan protokol kesehatan kepada seluruh tim sukses pasangan calon tersebut.

Selain itu, Kamhar mengatakan, Satgas tersebut akan berkeliling blusukan ke daerah-daerah menyambangi para paslon dan tim sukses hingga pengurus partai di daerah. Pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi.

"Nanti yang dibentuk tim satgas itu melakukan kunjungan sampai ke daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap agenda pemenangan yang dilakukan oleh paslon maupun struktur partai di daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Kamhar mengatakan, AHY selaku suksesor Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyampaikan sejumlah pesan yakni agar Pilkada bisa dijalankan dengan kemenangan dibarengi keselamatan.

"Jadi tidak hanya menang kita juga mau selamat. Untuk selamat kita tidak boleh berkompromi tidak ada tawar menawar kita harus mematuhi protokol covid yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Sebelumnya, Pilkada 2020 tetap akan digelar sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

Meski digelar di tengah pandemi, pelaksanaan Pilkada harus lewat protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu

Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:08 WIB

Mahfud Bilang DKI Tak Ada Pilkada tapi Juara Corona, Dedek Uki Sentil Anies

Mahfud Bilang DKI Tak Ada Pilkada tapi Juara Corona, Dedek Uki Sentil Anies

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:02 WIB

Maulana Ardiansyah: Pandemi Jangan Jadi Alasan Berhenti Berkarya

Maulana Ardiansyah: Pandemi Jangan Jadi Alasan Berhenti Berkarya

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 13:56 WIB

Terkini

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:36 WIB

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:20 WIB

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:09 WIB