Suara.com - Polisi mengungkap motif predator anak berinisial PBA alias Praditya Bayu (39) menculik dan menyetubuhi perempuan berkebutuhan khusus berinisial A (15). Terkuak bahwa dalih Bayu menculik dan menyetubuhi A lantaran suka dan ingin menikahinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa tersangka Bayu merupakan pria berstatus duda.
"Motifnya ini memang suka dengan korban dan ada niatan menikahi. Tersangka ini adalah duda dan pernah kawin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Menurut penuturan Yusri, tersangka Bayu mengaku mengenal korban sekira satu bulan. Pengenalan tersebut terjadi, tatkala tersangka Bayu kerap bertemu korban di sekitar Danau Sunter saat tengah berjualan bakso.
"Awal kenal korban sering berkeliaran di tempat tersangka kerja, sering minta-minta d isana karena ada keterbatasan korban karena autis. Di situlah dia kenal dengan korban dan tahu korban," ungkap Yusri.
14 Kali Disetubuhi
Sebelumnya terungkap, selama penculikan dari Jakarta hingga dibawa kabur ke Jombang, Jawa Timur, tersangka Bayu telah menyetubuhi A sebanyak 14 kali.
Yusri menuturkan mulanya tersangka Bayu menculik korban pada 8 September di dekat Danau Sunter, Jakarta Utara. Ketika itu, tersangka memberi uang Rp50 ribu dan mengiming-imingi korban akan diberi pekerjaan sebagai pembantu.
Kemudian, tersangka membawa korban ke kos-kosannya di wilayah Sunter. Selama dua hari disana, korban disekap di dalam kamar kos-kosan dan disetubuhi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap
"Tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," beber Yusri.
Setelah menyekap dan menyetubuhi korban, tersangka Bayu lantas membawa A ke Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka bersama korban sempat tinggal di sekitar Terminal Boyolali dan berjualan bakso. Selama beberapa hari menetap disana, tersangka Bayu lagi-lagi melakukan perilaku bejatnya kepada korban.
"Tersangka bekerja setiap hari penjual bakso, selama dua hari di Boyolali sempat dilakukan pencabulan tiga kali," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka Bayu kembali membawa korban ke Jombang, Jawa Timur. Sampai pada akhirnya, tersangka berhasil diamankan bersama korban.
Selama 23 hari masa penculikan dari Jakarta hingga tertangkap di Jombang, tersangka pun akhirnya mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 14 kali.
"Setelah dua hari di Boyolali, baru dibawa ke Jombang, jadi total 14 kali melakukan pencabulan tersangka kepada korban," ungkap Yusri.