Tok! DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Senin, 05 Oktober 2020 | 18:06 WIB
Tok! DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.

Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.

Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Penampakan anggota DPR  di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi sayaa memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (4/10/2020).

"Setuju," jawab anggota.

Diwarnai Perdebatan Hingga Fraksi Demokrat Walk Out

Lagi-lagi proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di dalam rapat paripurna DPR RI diwarnai ketegangan.

Kali ini perdebatan lebih riuh lantaran diselingi dengan teriakan para wakil rakyat.

baca juga

Keriuhan itu bahkan membuat Fraksi Partai Demorkat walk out dari paripurna. Adapun keriuhan terjadi usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. (Dok : DPR).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. (Dok : DPR).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan rapat menyampaikan berdasarkan hasil pandangan diketahui enam fraksi bulat setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Sementara dua fraksi, PKS dan Demokrat menolak. Sedangkan Fraksi PAN menerima dengan catatan.

Adapun perdebatan terjadi saat Fraksi Partai Demokrat meminta kembali untuk menyampaikan pendapat mereka.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam interupsinya meminta waktu satu menit. Tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan.

Pantauan Suara.com di ruang rapat, Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi. Saat yang sama, anggota dari fraksi lainnnya melakukan protes dengan berteriak.

Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (3/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (3/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

"Benny duduk, Benny duduk," seru anggota di barisan belakang, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny K Harman kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.

"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny.

Sebelumnya, proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sempat diwarnai ketegangan. Berawal dari Fraksi Partai Demokrat yang ingin menyampaikan pandangannya terhadap omnibus law tersebut di forum rapat paripurna.

Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di DPR RI, Kamis (16/7/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di DPR RI, Kamis (16/7/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi usai Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja di atas podium. Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan rapat untuk menyampaikan pandangan fraksi.

Namun permintaan itu sempat diwarnai perdebatan lantaran sebelumnya sudah disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan di paripurna karena sudah disampaikan di dalam rapat Badan Musyawarah.

"Kasih kami kesempatan menyamapikam sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab boleh gak?" ujar Benny kepada Azis, Senin (5/10/2020).

Massa aksi membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Massa aksi membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak sebelum akhirnya setuju. Azis berlasan dirinya menolak Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan karena pertimbangan Covid-19 lamtaran harus memakan waktu rapat lebih lama.

Di mana apabila salah satu fraksi menggunakan hak menyampaikan pandangan maka seluruh fraksi juga harus menyampaikan pandangan. Hal tersebut yang akan berdampak terhadap perpanjangan waktu rapat yang semakin lama.

Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu.

"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak maka fraksi lain menggunakam hak. Kita batasi lima menit, maksinal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru

DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius

Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik

Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Terkini

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×