Delapan Petinggi KAMI Ditangkap, Mardani PKS: Ujian Bagi Demokrasi

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:13 WIB
Delapan Petinggi KAMI Ditangkap, Mardani PKS: Ujian Bagi Demokrasi
Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, Rabu (4/12/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Delapan orang petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi dan dijerat dengan UU ITE. Menanggapi hal itu, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera melihat penangkapan terhadap petinggi KAMI merupakan ujian bagi demokrasi.

Terlebih penangkapan kepada delapan petinggi KAMI itu dilandasi dengan UU ITE. Di mana, kata Mardani, undang-undang tersebut memang kerap digunakan sebagai dasar untuk menangkap seseorang maupun kelompok.

"Pertama ini ujian bagi demorkasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas. Selama ini UU ITE sering dijadikan dasar penangkapan. Padahal mestinya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Mardani menyampaikan, PKS sendiri sudah menggagas agar ada revisi di dalam pasal UU ITE, khususnya pasal yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis unggahan di media sosial.

Mardani mengajak kekuatan pro demokrasi untuk dapat menjaga kebebasan berpendapat.

"Apakah ini tes pada KAMI atau kekuatan sipil lainnya waktu yang akan menjawabnya. Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," kata Mardani.

Diketahui, delapan tokoh KAMI yang ditangkap polisi itu yakni, Juliana, Devi, Wahyu Rasari Putri, Khairi Amri, Kingkin Anida, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Mereka ditangkap di Medan, Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan.

Lima orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Mereka diduga melanggar Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, menegaskan KAMI siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi para tokoh yang ditangkap polisi.

"KAMI siap untuk memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum untuk proses pemeriksaan," kata Ahmad di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Menurut dia sudah banyak advokat yang ingin bergabung untuk membantu proses hukum para petinggi KAMI.

Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap, baru Syahganda yang resmi menunjuk Ahmad sebagai kuasa hukum (hingga kemarin).

Sementara anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan deklarator KAMI Anton Permana belum menunjuk pengacara. Begitupun dengan empat pegiat KAMI yang ditangkap di Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HNW Sentil Penangkapan Tokoh KAMI di Sejumlah Tempat

HNW Sentil Penangkapan Tokoh KAMI di Sejumlah Tempat

Riau | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:11 WIB

8 Tokoh KAMI Ditangkap, HNW: NKRI Bukan Negara Represi, Tapi Demokrasi

8 Tokoh KAMI Ditangkap, HNW: NKRI Bukan Negara Represi, Tapi Demokrasi

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:17 WIB

Isi Chat WA Group KAMI Mengerikan, Polisi: Pantas Masyarakat Tersulut

Isi Chat WA Group KAMI Mengerikan, Polisi: Pantas Masyarakat Tersulut

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:57 WIB

Profil Jumhur Hidayat Terlengkap

Profil Jumhur Hidayat Terlengkap

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:13 WIB

Aktivisnya Ditangkapi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum

Aktivisnya Ditangkapi, KAMI Siap Berikan Pendampingan Hukum

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2020 | 06:05 WIB

Jumhur Cs Diciduk di Jam Tak Lazim, KAMI: Ganggu Keluarga dan Tetangga

Jumhur Cs Diciduk di Jam Tak Lazim, KAMI: Ganggu Keluarga dan Tetangga

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:00 WIB

Jumhur Dkk Dibekuk, KAMI Bantah Bahas Aksi Tolak UU Ciptaker di Grup WA

Jumhur Dkk Dibekuk, KAMI Bantah Bahas Aksi Tolak UU Ciptaker di Grup WA

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 00:48 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB