Polisi Serang Demonstran Hingga ke Kantor GPII, Darah Berceceran di Lantai

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:26 WIB
Polisi Serang Demonstran Hingga ke Kantor GPII, Darah Berceceran di Lantai
Kondisi Markas GPII diduga sempat diserang aparat kepolisian. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin meluas ke sejumlah titik di Jakarta. Imbasnya, kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia atau GPII yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak oleh sejumlah aparat kepolisian.

Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (14/10) kantor GPII tampak berantakan. Barang-barang seperti meja dan bangku berserakan di mana-mana.

Bercak darah juga masih membekas di lantai di salah satu ruangan di kantor GPII. Sebagai informasi, di kompleks kantor GPII ini juga terdapat kantor PB Pelajar Islam Indonesia atau PII.

Kemudian sisa-sisa tembakan gas air mata hingga kini juga masih terasa di sekitar lokasi. Koordintator Pusat Brigade GPII, Sapiul Aman menyebutkan bercak darah yang masih membekas di lantai itu berasal dari salah satu kader PII yang terluka digebukin oleh sejumlah aparat.

Merujuk pada informasi yang Saipul terima, kader PII tersebut mendapat kekerasan dari aparat kepolisian. Kata dia, kadernya dipukul menggunakan senjata laras panjang.

"Itu darah yang berceceran dari anak PII, infonya dia dipopor. Mereka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya," ungkap Saipul di lokasi.

Saipul menambahkan, ada 16 orang anggotanya yang ditangkap oleh polisi pada Selasa malam. Diantaranya 6 kader GPII dan 10 kader dari PII.

"16 orang, 6 orang kader GPII dan PII 10 kader. GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun," sambungnya.

Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden tersebut penyerangan terhadap anggotanya oleh aparat pada Selasa malam. Menurut dia tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.

baca juga

"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari," kata Masri, Rabu (14/10).

Masri menambahkan, ada sejumlah kader GPII yang turut dicokok oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan insiden perusakan di kantor GPII.

"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII)," ujarnya.

Dia menambahkan, para kader GPII yang ditangkap bukanlah pelaku kerusuhan. Saat kejadian, mereka sedang berada di kantor GPII, tak lama berselang aparat kepolisian melakukan penangkapan.

"Kader-kader GPII yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor PP GPII. Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan PP GPII mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII," beber Masri.

Masri melanjutkan, pihaknya akan mengambil upaya hukum atas perusakan serta penangkapan terhadap kader-kadernya.

"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:36 WIB

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

News | Kamis, 06 November 2025 | 20:09 WIB

'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law

News | Kamis, 06 November 2025 | 14:13 WIB

Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah

Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:21 WIB

Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...

Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:08 WIB

Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau

Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau

Your Say | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

×