Usai Debat dengan Ulil Soal Revolusi, Rustam Kembali Didebat Partai Socmed

Siswanto Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:35 WIB
Usai Debat dengan Ulil Soal Revolusi, Rustam Kembali Didebat Partai Socmed
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Suara.com - Setelah berdebat dengan cendekiawan muslim Ulil Abshar Abdalla soal isu revolusi, analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim kembali berdebat dengan @PartaiSocmed di Twitter dengan topik yang sama pula.

Berawal dari pernyataan Rustam yang menyebutkan, "jika ada kaum intelektual mendukung revolusi menurut saya aneh! Kalau revolusi menang seringkali yang diandalkan bukan pikiran, tapi senjata dan massa. Bukan kedamaian, tapi kekerasan."

Tetapi menurut @PartaiSocmed, tidak semua yang mengkritik keras perilaku pemerintah saat ini menginginkan penggulingan pemerintahan yang sah. Situasi bangsa yang terjadi sekarang ini, menurut dia, memang wajar dikritik dan perlu.

Rustam setuju dengan kalangan yang mengkritik keras perilaku pemerintah. Tetapi, dalam pernyataan di media sosialnya, Rustam mengambil posisi berbeda, karena menurut dia banyak yang disebut "kritik" tetapi tidak berpijak pada kenyataan yang sebenarnya. "Banyak hoax, cercaan, hinaan, makian."

Rustam mengatakan dirinya menentang penggantian suatu pemerintahan yang dipilih rakyat secara demokratis tanpa melalui pemilu. Sebab, menurut dia, hal itu akan mengundang kekerasan. "Saya tidak pernah yakin, demokrasi bisa bertahan jika pemerintah demokrasi dijatuhkan dari jalanan," kata Rustam.

Menurut Rustam sering media dan kaum intelektual berilusi jika pemerintah demokratis dijatuhkan lewat demo, keadaan akan lebih baik. Rustam menegaskan sejarah menunjukkan sebaliknya. "Yang berkuasa kemudian adalah yang menguasai senjata atau mempunyai massa sangat doktriner. Media dan kaum intelektual justru duluan jadi korban," katanya.

Dia menyontohkan demo oposisi berkelanjutan di Thailand tahun 2014 "memaksa" militer ambil alih kekuasaan sampai sekarang (2020).

"Dan demo akhir-akhir ini "memaksa" militer menetapkan keadaan darurat. Jika seandainya terjadi di Indonesia demo berkepanjangan dan ditetapkan status darurat sipil atau militer, mau?" kata Rustam.

@PartaiSocmed yang menegaskan tidak setuju penjatuhan pemerintah yang sah, tetapi dia menolak argumentasi yang disampaikan Rustam tersebut.  "Sejarah tidak selalu menunjukkan seperti itu, contoh jatuhnya Soeharto dan komunisme justru melahirkan pemerintah yang lebih demokratis," kata dia.

Baca Juga: Diskusi Menarik Rustam Vs Ulil: Aneh Jika Kaum Intelektual Dukung Revolusi

Rustam menjelaskan jika rezim otoriter dijatuhkan melalui demo jalanan (people power) biasanya diikuti dengan proses transisi ke demokrasi. Akan tetapi jika pemerintahan demokratis dijatuhkan melalui demo jalanan, kata dia, bisa menjadi awal dari munculnya rezim otoriter. "Percayalah," katanya.

@PartaiSocmed  juga tidak sependapat dengan argumentasi tersebut. Dia menyontohkan yang terjadi pada Presiden Abdurrachman Wahid. "Hasty generalization lagi. Sejarah membuktikan rezim Gus Dur yang demokratis dijatuhkan tetapi tetap tidak mengubah demokrasi kita."

@PartaiSocmed dinilai Rustam tidak tepat. Menurut dia, Gus Dur jatuh bukan karena didemo.  "Anda salah! Gus Dur tidak dijatuhkan lewat jalanan. Tapi melalui proses MPR. Waktu itu konstitusi kita belum mengatur secara jelas proses pemakzulan (impeachment). Era Gus kita masih berada dalam masa-masa awal transisi ke demokrasi. Dan Gus Dur tidak dipilih secara langsung."

Rustam menambahkan, "anda ingin menjatuhkan Presiden yang dipilih secara demokratis? Anda mulai saja proses dan tahap-tahap pemakzulan. Ada tercantum secara jelas dalam Konstitusi setelah Amandemen."

@PartaiSocmed mengukuhkan pendapatnya. "Bapak yang sabar. Gus Dur dijatuhkan lewat jalanan dan MPR. Begitu juga Soeharto, dia turun atas keinginan sendiri, tapi setelah demo berkepanjangan. Kejatuhan keduanya berawal dari jalanan dan berakhir secara 'konstitutional."

"Baik! Saya ikuti argumen anda. Yang ingin menjatuhkan silakan mulai dari jalanan, dan kemudian dilanjutkan secara konstitusional. Proses pemakzulan jelas tercantum dalam UUU 1945 setelah diamandemen," Rustam menanggapi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI