Farid Gaban: Budiman dan Fadjroel Harusnya Ganas Tolak UU Ciptaker

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:59 WIB
Farid Gaban: Budiman dan Fadjroel Harusnya Ganas Tolak UU Ciptaker
Ilustrasi omnibus law

Suara.com - Wartawan Senior Farid Gaban angkat bicara soal sosok yang menurutnya pas untuk ikut menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat jejaring Twitter pribadinya, Farid Gaban menyebut nama Fadjroel Rachman dan Budiman Sudjatmiko.

Pasalnya, Farid Gaban menganggap keduanya merupakan aktivis sosialis yang seharusnya ikut menentang adanya liberalisasi ekonomi.

"Menurutku sih yang seharusnya paling ganas mengancam liberalisasi ekonomi ala Omnibus Law adalah aktivis sosialis seperti Fadjroel Rachman dan Budiman Sudjatmiko. Gue mah aktivisi kaleng-kaleng," kata Farid Gaban, Jumat (16/10/2020).

Kicauan Farid Gaban Sebut Budiman Sudjatmiko dan Fadjroel Rachman Seharusnya Menentang Omnibus Law (Twitter/Faridgaban).
Kicauan Farid Gaban Sebut Budiman Sudjatmiko dan Fadjroel Rachman Seharusnya Menentang Omnibus Law (Twitter/Faridgaban).

Kicauan Farid Gaban ini langsung ditimpali oleh Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko. Keduanya lantas berdiskusi dan berdebat.

Menurut Budiman Sudjatmiko, kekurangan yang ada pada Omnibus Law baiknya langsung digugat saja lewat Mahkamah Konstitusi.

"Kekurangan Omnibus Law silakan gugat via MK. Tapi semangatnya mengurangi peran birokrasi yang berbelit-belit juga bagian dari semangat progresif. Jangan juga mau menangkap tikus dengan membakar rumah karena ada koperasi dan BumDes yang bisa kita bangkitkan dari sana," ujar Budiman Sudjatmiko.

Membaca respons dari Budiman Sudjatmiko, Farid Gaban kemudian menanggapi dengan menyebut bahwa masalah utamanya adalah birokratisasi.

Menurut Farid Gaban, aturan yang ada di Indonesia saat ini sangat liberal.

"Aturannya sendiri sudah sangat liberal. Yang problem adalah birokratisasi. Birokrasi berbelit-belit itu diudari lewat reformasi birokrasi. Jangan bikin rumah tikus baru, jika problemnya pada tikus. Gitu loh, Mas," balas Farid Gaban.

Pakar Hukum Nilai UU Ciptaker Bisa Dibatalkan oleh MK

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti mengatakan, gugatan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki daya kekuatan yang cukup besar untuk membatalkannya. 

Sebab, ia menilai ada pelanggaran yang tertuang dalam pembuatan UU Ciptaker itu sendiri. 

Sebelumnya, masyarakat diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggugat Omnibus Law UU Ciptaker tersebut ke MK apabila tidak puas dengan pengesahannya. Menurut Bivitri, masyarakat bisa menggugat baik uji materil maupun formil. 

Untuk uji materil misalnya, dari hasil penelitian Kode Inisiatif ditemukan adanya putusan-putusan MK yang diatur ulang dalam UU Cipta Kerja. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Dunia: UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Memerangi Kemiskinan

Bank Dunia: UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Memerangi Kemiskinan

Batam | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:16 WIB

Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi

Bank Dunia Sebut UU Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 06:55 WIB

Bima Arya Minta APEKSI Dilibatkan Dalam Rumuskan Aturan Turunan UU Ciptaker

Bima Arya Minta APEKSI Dilibatkan Dalam Rumuskan Aturan Turunan UU Ciptaker

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:37 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB