Setahun UU KPK, Firli Cs Ngeluh Jokowi Belum Terbitkan Perpres Supervisi

Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:15 WIB
Setahun UU KPK, Firli Cs Ngeluh Jokowi Belum Terbitkan Perpres Supervisi
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Korupsi (KPK) Nomor 19 tahun 2019 telah resmi berjalan sejak satu tahun lalu setelah direvisi oleh DPR RI, tepatnya pada 17 Oktober 2019.

Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dalam pelaksanaan supervisi dalam UU KPK hasil revisi itu.

"Genap setahun tanggal 17 Oktober kemarin diundangkannya revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, tapi Perpres Supervisi yang diamanatkan dalam Pasal 10 ayat (2) belum juga diterbitkan. Padahal supervisi adalah merupakan salah satu tugas pokok KPK," ungkap Nawawi dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Adapun dalam UU KPK Baru Nomor 19 tahun 2019, tercantum Pasal 10 ayat (2) yang berbunyi sebagai berikut:

Ayat (1) Dalam melaksanakan tugas supervisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(2) Ketentuan mengenai pelaksanaan tugas supervisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.

Maka itu, Nawawi menyayangkan fungsi KPK untuk melakukan supervisi dalam kasus korupsi masih belum optimal. Lantaran, pelaksanannya masih menunggu Perpres yang harus ditandatangani oleh Jokowi.

"Bagaimana bisa melaksanakan tugas dan fungsi itu dengan baik kalau instrumen aturan operasionalnya belum ada? Inilah juga yang membuat pelaksanaan supervisi KPK menjadi tidak optimal," ucapnya. 

Baca Juga: Minta Mobil Baru Rp 1 M Dicap Hedon, Pimpinan KPK: Datang ke Kontrakan Saya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI