Guru SMA Rasis, Bukan Jadi Teladan Malah Ajari Murid Bersikap Intoleran

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 13:42 WIB
Guru SMA Rasis, Bukan Jadi Teladan Malah Ajari Murid Bersikap Intoleran
[WA group]

Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyoroti aksi rasial yang dilakukan TS, seorang guru di SMAN 58 Ciracas dalam pemilihan OSIS di sekolah tersebut.

Dia menilai tindakan rasis yang dilakukan TS menunjukkan krisisnya toleransi. Dia pun mengaku prihatin atas tindakan guru tersebut.

"Seharusnya seorang guru dapat menjadi teladan dan perekat toleransi. Bukan malah menebarkan bibit-bibit intoleransi kepada murid-muridnya," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10/2020).

Anto melihat apa yang dilakukan oknum guru tersebut menggambarkan persoalan intoleransi yang telah mencapai titik kritis. Apalagi ketika dilihat dari beberapa hasil survei maupun studi terkait intoleransi, dapat dikatakan kalau persoalan intoleransi sudah mewabah di dunia pendidikan.

Ia menganggap hal tersebut sudah sangat mengkhawatirkan bagi perjalanan bangsa ke depannya. Padahal, seharusnya menurut Anto, sekolah itu bisa mengajarkan bagaimana menghargai perbedaan kepada murid-muridnya.

Lebih lanjut, Anto juga menilai mesti ada perhatian serius dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhadap metode pembelajaran di sekolah.

"Apalagi jika kita menyimak pidato-pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang acap kali mendengungkan persoalan intoleransi yang masih menjadi ancaman bagi Pancasila dan keutuhan persatuan nasional," tuturnya.

Poin pertama yang harus dilakukan Kemendikbud ialah segera mengevaluasi sistem pendidikan di tanah air yang masih masih membuka peluang terjadinya intoleransi di sekolah, baik melalui pengajar, organisasi di sekolah maupun materi ajar dan referensi bacaan yang digunakan.

Lalu poin kedua, Kemendikbud perlu mendorong pengarusutamaan pendidikan multikultural dalam kurikulum pendidikan nasional. Dalam hal ini kementerian dapat berkolaborasi dengan beragam pihak yang peduli dan berkegiatan pada isu yang sama.

"Mengajarkan nilai-nilai penghargaan dan penghormatan terhadap keragaman budaya, etnis, suku dan agama sangat penting dilakukan di sekolah baik dari usia dini hingga perguruan tinggi," tuturnya.

"Tujuannya yaitu untuk menumbuhkan sikap yang menghargai dan menghormati perbedaan. Hal inilah yang sangat penting untuk tersampaikan dan terinternalisasi kepada generasi muda kita saat ini."

Beredar chat rasis dari seorang guru dalam pemilihan OSIS di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur. Guru itu meminta agar murid-muridnya tidak memilih siswa non-muslim sebagai ketua OSIS.

Terkait kasus ini, Kepala Sekolah SMAN 58, Dwi Arsono menyebut pihak sekolah tetap memastikan pemilihan OSIS berjalan secara demokratis.

Dalam pemilihan OSIS itu, ada tiga kandidat yang mengajukan. Guru berinisial TS itu meminta kepada anggota Rohis SMAN 58 untuk memilih selain nomor 1 dan 2 karena tidak beragama islam.

"Yang menang malah sesuai demokratis, bukan nomor yang diimbau oleh guru tersebut, nomor 1," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2020).

Dwi juga mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pihak Disdik nantinya yang berwenang menjatuhi sanksi.

"Karena (guru itu) eselon golongan 4, maka sanksi dari Disdik. Kita sudah proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Berikut 5 fakta baru guru rasis TS:

1. TS Akan Dipanggil

Dwi juga mengaku sudah memanggil TS secara langsung. Guru agama islam itu disebutnya sudah menyesal dan menyampaikan permintaan maaf melalui video dan membuat surat yang ditandatangani di atas materai.

"Yang bersangkutan sudah menyesal dan secara pribadi minta maaf kepada sekolah dan masyarakat luas. Tandatangan di atas materai," jelasnya.

2. Cuma Mau Dukung

Menurutnya, TS tidak bermaksud menyampaikan keterangan intoleran kepada publik luas. Ia hanya sekadar menyampaikan dukungan untuk salah satu calon Ketua OSIS kepada kelompok Rohis SMAN 58.

"Jadi niatnya hanya semata-mata untuk menerapkan kepemimpinan di kelas. Jadi tidak ada niat untuk intoleran," katanya.

Selain itu, ia menyebut pihak sekolah tak ada kaitannya dengan pernyataan TS itu. Ia juga menyebut sudah memastikan pemilihan OSIS berlangsung secara demokratis dan jujur.

"Itu adalah pribadi tindakan guru bukan dari sekolah. Sekolah sudah menangani dan memproses dan memastikan pelaksanaan berlangsung secara demokratis, bebas , dan rahasia," pungkasnya.

3. Beredar di Medsos

Sebelumnya beredar di media sosial tangkapan layar mengenai seorang guru di SMAN 58 Jakarta Timur melakukan tindakan rasis. Ia melarang siswanya memilih calon non muslim saat pemilihan Ketua OSIS.

Dari tangkapan layar yang diterima, guru tersebut berinisial TS. Ia menyampaikan instruksi rasis itu dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58.

Kepada anggota grup itu, Tini meminta para siswa tidak memilih pasangan nomor urut 1 dan 2 karena agamanya.

"Assalamualaikum hati-hati memilih Paslon 1 dan 2 calon non islam," kata Tini dalam percakapan grup itu yang dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).

4. Menyesal dan Minta Maaf

Guru TS yang membuat pernyataan rasis sudah menyesal. Bahkan guru itu sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah.

Dwi mengatakan pihaknya sudah memanggil TS begitu pernyataan bernada rasisme menyebar di media sosial. TS juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.

"Sudah minta maaf melalui di atas materai, terus diminta buat video yang dishare di lingkungan sekolah," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa.

Dwi menyebut guru tersebut terlihat sangat menyesal atas perbuatannya. Sebab ia hanya berniat mendukung salah satu siswa agar bisa memenangkan pemilihan OSIS.

"Pas kita ketemu, dia sudah minta maaf dan sangat menyesal ya. Terlihat juga dari raut wajahnya kan," tuturnya.

5. Panggil Siswa Penyebar WA Guru Rasis

Dwi Sasono, menyatakan guru berinisial TS sudah meminta maaf dan tindakannya yang membuat pernyataan rasis sudah diproses Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, kasus ini masih berlanjut karena pihak sekolah akan memanggil siswa yang menyebarkan percakapan rasis itu.

Dwi mengatakan pemanggilan ini tidak bertujuan memberikan hukuman pada siswa penyebar foto itu. Ia hanya ingin memberikan pendidikan soal penggunaan media sosial yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun pemanggilan siswa itu harus ditunda sementara waktu. Sebab saat ini sekolah masih belum dibuka dan siswa belajar secara daring atau online.

"Saat ini belum masih PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Nanti bakal dipanggil untuk pembinaan juga. Karena kan dalam UU ITE dijelaskan agar menggunakan medsos dengan bijak," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com.

Dwi menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan bernada rasis itu kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat di WhatsApp. Namun, salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.

"Dia punya teman berkelompok tujuh orang, dia sampaikan ke teman-temannya saja. Di-japri ke temannya yang beragama kristen," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:48 WIB

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Gegara Upah Guru Meksiko Mengamuk Ancam Akan Ganggu Piala Dunia 2026

Gegara Upah Guru Meksiko Mengamuk Ancam Akan Ganggu Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 13:17 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat

Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:46 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?

S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:20 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?

Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:00 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB