Ketika Klub Harley Berurusan dengan Intel di Jalan

Siswanto Suara.Com
Senin, 02 November 2020 | 17:17 WIB
Ketika Klub Harley Berurusan dengan Intel di Jalan
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

Suara.com - Barangkali Harley Owners Group Siliwangi Chapter Bandung tak akan pernah menduga kalau konvoi mereka di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020), berujung urusan dengan polisi setempat.

Lima anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung kini menjadi tersangka. Kelima tersangka, yaitu TS (33), BS (18), MS (49), HS (48), dan JA (26). Semuanya telah ditahan di Polres Kota Bukittinggi.

Mereka terjerat kasus penganiayaan di Jalan DR Hamka, sekitar pukul 17.30 WIB. Korbannya bukan orang sembarangan. Dua anggota tim intel di Kodim 0304/Agam: Serda Muhammad Yusuf dan Serda Mustari.

Bagaimana penganiayaan terjadi?

Sore itu, Yusuf dan Mustari sedang boncengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556.

Dari belakang datang konvoi moge. Menurut keterangan resmi TNI AD, konvoi itu ketinggalan rombongan sehingga berjalan terburu-buru demi mengejar kawan-kawan mereka menuju Sabang.

Konvoi nyalip sepeda motor yang dikendarai Yusuf dan Mustari. Cara mereka berkendara kemudian dinilai kurang sopan karena sudah di luar batas kewajaran. Kendaraan yang dikendarai Yusuf dan Mustari ketika itu terpaksa menepi sampai bahu jalan.

Tentara berpakaian sipil itu kemudian menarik gas dan melakukan pengejaran terhadap konvoi dan berhasil menghentikan mereka. Singkat cerita, terjadilah cekcok.

"Yang pada akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," kata pernyataan resmi TNI AD.

Baca Juga: HOG Siliwangi Chapter Bandung Bantah Djamari Chaniago Ketua Rombongan

Setelah kejadian, kedua intel melaporkan kejadian barusan ke kantor polisi.

TNI AD berharap kasus tersebut diproses dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukum.

Singkat cerita, polisi segera mengambil tindakan dengan memeriksa korban, saksi, anggota klub, rekaman video peristiwa, serta alat bukti yang lainnya.

Dari situ, polisi kemudian menetapkan pelaku menjadi tersangka. Awalnya, hanya dua anggota klub yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Tetapi setelah dilakukan pengembangan dan didapati temuan baru, jumlah tersangka bertambah. Hari ini menjadi lima orang dan ada kemungkinan tambah lagi.

Dari keterangan saksi dan video CCTV sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu (Antara) terungkap siapa melakukan apa terhadap dua korban. HS memukul korban sebanyak tiga kali. JA ikut melayangkan pukulan. TS mendorong korban hingga terjerembab.

Satake menekankan siapapun yang memakai jalan umum, mau klub moge atau komunitas pun, harus bisa menghomrati sesama pengguna jalan lain serta menaati peraturan lalu lintas.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI