Jangan Takut, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembakaran Halte Transjakarta

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 07 November 2020 | 14:03 WIB
Jangan Takut, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembakaran Halte Transjakarta
Narasi TV mengungkap para pelaku pembakar Halte Sarinah Jakarta saat demo tolak UU Cipta Kerja. Wajah-wajah terduga pelaku dipaparkan dalam sebuah video kronologis.(Narasi TV)

Suara.com - Terduga pelaku pembakaran Halte TransJakarta di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, terungkap melalui kamera pengawas yang dibeberkan oleh Narasi Newsroom melalui akun Youtube.

Terkait itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi para saksi yang melihat serta mengetahui terkait pelaku.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mendorong para saksi yang mengetahui soal dugaan pelaku untuk tidak takut melapor serta memberikan keterangan agar motif pembakaran Halte Transjakarta bisa segera terungkap.

"Posisi - LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11/2020).

Edwin mengungkapkan kalau proses hukum terhadap para pelaku mesti ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

LPSK mendukung pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus pembakaran halte yang terjadi saat demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja pada 8 November 2020.

Guna mendukung pengusutan kasus, keberadaan saksi pun diharapkan bisa turut membantu. Dengan begitu, LPSK juga membuka pintu bagi saksi yang ingin mengajukan permohonan perlindungan.

Edwin menuturkan, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan ketenangan. Ia juga berharap kalau aksi yang terencana ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang karena berdampak merugikan fasilitas publik.

Investigasi Narasi TV

Narasi TV mengunggah video kronologis kebakaran Halte Sarinah. Dari video itu kemudian menyebar wajah-wajah yang diduga pelaku pembakar halte.

Berdasarkan temuan Narasi TV, para terduga pelaku pembakaran bukan berasal dari massa aksi penolak UU Cipta Kerja.

Sebelum itu, tudingan pembakar Halte Sarinah yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) sempat ditujukan kepada para buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar tempat kejadian perkara.

Para demonstran diduga menjadi pelaku pembakaran halte yang kerugiannya mencapai angka Rp 65 miliar ini.

Narasi TV kemudian menayangkan penelusuran rekaman CCTV dan dokumentasi yang beredar di media sosial guna menelisik lebih dalam siapa dalang di balik perusakan Halte Sarinah.

Dari temuannya, ternyata para pelaku bukan berasal dari rombongan pengunjuk rasa di sana. Selain itu, ulah mereka nampak terorganisir dan dilakukan dengan penuh kesengajaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Bakar Ningsih Hidup-hidup hingga Tewas, karena Lamaran Ditolak

Agus Bakar Ningsih Hidup-hidup hingga Tewas, karena Lamaran Ditolak

Jogja | Rabu, 04 November 2020 | 13:17 WIB

Halte Dibakar Provokator, TransJakarta Dapat Proyek Baru

Halte Dibakar Provokator, TransJakarta Dapat Proyek Baru

Jakarta | Senin, 02 November 2020 | 13:04 WIB

Dituduh Plagiat, Ini Alasan Staf Ahli Kominfo Unggah Video Narasi TV

Dituduh Plagiat, Ini Alasan Staf Ahli Kominfo Unggah Video Narasi TV

News | Senin, 02 November 2020 | 09:39 WIB

Kelewatan! Sekelompok Pemuda Mabuk Mengamuk, Bacok Orang dan Bakar Motor

Kelewatan! Sekelompok Pemuda Mabuk Mengamuk, Bacok Orang dan Bakar Motor

Jatim | Senin, 02 November 2020 | 08:13 WIB

4 Halte TransJakarta Korban Demo Akan Direnov 2 Lantai, Ada Coffee Shop

4 Halte TransJakarta Korban Demo Akan Direnov 2 Lantai, Ada Coffee Shop

Jakarta | Minggu, 01 November 2020 | 19:14 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB