Fredrich Yunadi Gugat Eks Kliennya Setya Novanto dan Istri Rp 2 Triliun

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 09 November 2020 | 20:03 WIB
Fredrich Yunadi Gugat Eks Kliennya Setya Novanto dan Istri Rp 2 Triliun
Fredrich Yunadi.

Suara.com - Fredrich Yunadi, pengacara yang kekinian dipenjara, menggugat mantan kliennya eks Ketua DPR Setya Novanto.

Dia menggugat Setya Novanto karena belum membayar jasanya saat menjadi tim kuasa hukum dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Fredrich merupakan mantan pengacara Setya Novanto dalam kasus proyek e-KTP.

Fredrich juga kekinian dipenjara sebagai terpidana kasus merintangi penyidikan KPK atas kasus Setya Novanto.

Tak tanggung-tanggung, Fredrich menggugat Setnov dan istri Deisti Astriani sebesar Rp 2,2 triliun.

Pantauan Suara.com pada laman daring Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan itu telah teregister sesuai isi petitum berisi nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020.

Sebagai pihak penggugat yakni atas nama Fredrich Yunadi. Sementara pihak tergugat 1 adalah Setya Novanto.

Sedangkan istri Setnov, yakni Deisti Astriani menjadi tergugat 2. Kasus itu berstatus persidangan. Lama proses persidangan 208 hari.

"Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada Penggugat merupakan perbuatan Wanprestasi," dalam isi petitum.

Sesuai isi petitum pula, total gugatan Fredrich mencapai Rp 2.256.125. 000.000,-.

"Menghukum tergugat I dan Tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus segala kerugian kepada Penggugat. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan sah secara hukum kesepakatan pembayaran biaya jasa kuasa hukum antara Penggugat dan Tergugat 1 dan Tergugat IIterkait dengan telah dibuatnya surat kuasa," demikian isi petitum Fredrich Yunadi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum memberikan respons kapan  persidangan atas gugatan Fredrich akan mulai disidangkan oleh PN Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tak Pernah Dihadirkan KPK, Fredrich Ajukan 12 Novum di Sidang PK

Klaim Tak Pernah Dihadirkan KPK, Fredrich Ajukan 12 Novum di Sidang PK

News | Jum'at, 06 November 2020 | 13:43 WIB

Babak Baru Kasus Pengacara "Bakpao" Fredrich Yunadi: Bacakan Permohonan PK

Babak Baru Kasus Pengacara "Bakpao" Fredrich Yunadi: Bacakan Permohonan PK

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:02 WIB

Klaim Ajukan PK karena Ada Novum, Pengacara: Pak Fredrich Tak Bersalah

Klaim Ajukan PK karena Ada Novum, Pengacara: Pak Fredrich Tak Bersalah

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 15:06 WIB

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan PK ke MK, Begini Respons KPK

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan PK ke MK, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:09 WIB

Cerita Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Sobek-sobek Surat Panglima TNI

Cerita Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Sobek-sobek Surat Panglima TNI

Jogja | Jum'at, 25 September 2020 | 11:19 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Eks Ketua DPR Setya Novanto Dibebaskan karena Corona?

CEK FAKTA: Benarkah Eks Ketua DPR Setya Novanto Dibebaskan karena Corona?

News | Selasa, 14 April 2020 | 18:19 WIB

22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto

22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto

News | Jum'at, 03 April 2020 | 14:13 WIB

Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 14:01 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB