Hakim Diminta JPU Tolak Eksepsi, Irjen Napoleon Tunggu Putusan Sela

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 16 November 2020 | 14:00 WIB
Hakim Diminta JPU Tolak Eksepsi, Irjen Napoleon Tunggu Putusan Sela
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (ketiga kiri) berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dakwaan

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, jenderal bintang dua itu didakwa menerima sejumlah uang dari Djoko Tjandra.

JPU mengatakan, uang yang diterima oleh Napoleon yakni SGD 200 ribu dan USD 270 ribu. Uang tersebut diberikan melalui terdakwa Tommy Sumardi.

Menurut jaksa, uang yang diberikan oleh Tommy dilakukan agar Napoleon menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pasalnya, saat itu Djoko Tjandra masih berstatus buronan dalam perkara cassie Bank Bali.

Kemudian Napoleon memberi perintah untuk menerbitkan surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Enhanced Cekal System (ECS) pada Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tindakan yang dilakukan Napoleon dan Brigjen Prasetijo Utomo, kata jaksa, bertentangan dengan tugas polisi yang seharusnya menangkap Djoko Tjandra -- jika masuk ke Indonesia.

Napoleon didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Pede dengan Dakwaan, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Irjen Napoleon

Jaksa Pede dengan Dakwaan, Hakim Diminta Tolak Eksepsi Irjen Napoleon

News | Senin, 16 November 2020 | 13:10 WIB

Saksi: Bukti Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra dari Irjen Napoleon Palsu

Saksi: Bukti Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra dari Irjen Napoleon Palsu

News | Jum'at, 13 November 2020 | 13:38 WIB

Aliran Suap Dari Napoleon ke 'Petinggi Kita', Mabes Polri: Tak Ada Bukti

Aliran Suap Dari Napoleon ke 'Petinggi Kita', Mabes Polri: Tak Ada Bukti

News | Senin, 09 November 2020 | 20:50 WIB

JPU Akan Utarakan Pendapat Untuk Merespon Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte

JPU Akan Utarakan Pendapat Untuk Merespon Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte

Kaltim | Senin, 09 November 2020 | 14:43 WIB

Irjen Napoleon Klaim Uang 20 Ribu Dolar AS Punya Istri Brigjen Prasetijo

Irjen Napoleon Klaim Uang 20 Ribu Dolar AS Punya Istri Brigjen Prasetijo

News | Senin, 09 November 2020 | 13:47 WIB

Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte, JPU Sampaikan Pendapat Pekan Depan

Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte, JPU Sampaikan Pendapat Pekan Depan

News | Senin, 09 November 2020 | 13:35 WIB

Ajukan Eksepsi, Kubu Irjen Napoleon Tuding Perkaranya Rekayasa

Ajukan Eksepsi, Kubu Irjen Napoleon Tuding Perkaranya Rekayasa

News | Senin, 09 November 2020 | 13:19 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×