Muhammadiyah: Pedagang Diuber-uber, Elite Agama Langgar Prokes Dibiarkan

Senin, 16 November 2020 | 14:02 WIB
Muhammadiyah: Pedagang Diuber-uber, Elite Agama Langgar Prokes Dibiarkan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini tidak benar dan melukai rasa keadilan," tuturnya.

Rizieq Gelar hajatan Undang 10 Ribu Orang

Habib Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020). Sekitar 10 ribu orang diundang untuk menghadiri pesta pernikahan di tengah masa PSBB tersebut.

Pesta tersebut telah melanggar aturan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah karena menimbulkan banyak kerumunan hingga tak patuh mengenakan masker dan menjaga jarak.

Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak mampu mencegah kerumunan tersebut. Sebagai gantinya, Satgas memberikan bantuan 20 ribu masker kepada Rizieq sebagai 'upaya terakhir' pencegahan penularan Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta mengaku telah mengeluarkan imbauan sebelum acara berlangsung, namun tak diindahkan.

Pihaknya kekinian telah menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu memantik kemarahan publik yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Warganet berbondong-bondong menyerbu akun Instagram resmi milik Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Mereka meluapkan kekesalan lantaran Anies dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemprov DKI Denda Rizieq karena Bikin Kerumunan, PKB: Itu Bukan Prestasi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI