Gugat Pilkada 2020, Busyro Dkk Khawatir Pemerintah Sengaja Lambatkan Sidang

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 19 November 2020 | 17:24 WIB
Gugat Pilkada 2020, Busyro Dkk Khawatir Pemerintah Sengaja Lambatkan Sidang
Ilustrasi Pilkada. [Shutterstock]

Suara.com - Sejumlah tokoh yang menggugat terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta meminta percepatan persidangan atau speedy trial. Sebab, alasannya mereka khawatir ada upaya penghambatan proses persidangan. 

Kuasa hukum penggugat Muhammad Syahputra Sandiyudha mengungkapkan pihaknya mengajukan permohonan itu kepada majelis hakim dalam sidang perdana yang digelar Kamis (19/11/2020). Mereka ingin proses sidang dipercepat agar tidak melebihi waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020. 

Menurut Syahputra, majelis hakim akan memutuskan soal speedy trial itu pada 26 November mendatang sembari meminta kesepakatan dari tergugat yakni DPR RI, Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bawaslu dan DKPP. 

"Tadi majelis hakim membuka peluang dengan kita bercerita bahwa adanya kepentingan umum yang kita perjuangkan yaitu penyebaran pandemi virus corona ini maka itu dimungkinkan dengan kesepakatan kedua belah pihak," kata Syahputra di PTUN Jakarta, Kamis. 

Namun di sisi lain, Syahputra khawatir kalau tim tergugat justru malah berupaya untuk menghambat proses sidang berjalan dengan cepat. 

"Kami juga tadi menduga atau khawatir ada semacam upaya untuk sengaja menghambat-hambat proses sidang secara cepat dan itu pun tidak menutup kemungkinan itu akan terjadi, cuma itu kembali ke politicalwill pemerintah," tuturnya. 

Meski demikian ia meminta publik untuk melihat keputusannya nanti. Apabila ada upaya tersebut maka pemerintah menunjukkan sikapnya yang tertutup terhadap masukan dari masyarakat untuk menunda Pilkada Serentak 2020. 

"Kita bisa menilai pemerintah bersama-sama dari apa yang pemerintah nanti lakukan."

Sebelumnya, sejumlah tokoh dari berbagai elemen menggugat pemerintah, DPR, dan KPU atas keputusan melanjutkan proses Pilkada Serentak 2020 dalam masa darurat penanggulangan pandemi Covid-19. 

baca juga


Dengan menunjuk kantor hukum Lokataru, mereka mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh badan dan atau pejabat pemerintah ke PTUN. Mereka menilai pemerintah, DPR dan KPU telah sengaja mengabaikan desakan dan saran yang disampaikan sejumlah ilmuwan, lembaga atau organisasi masyarakat yang meminta untuk menunda proses Pilkada selama pandemi masih belum tertanggulangi dengan baik. 

Gugatan tersebut terdaftar di website PTUN Jakarta dengan Nomor 203/G/TF/2020/PTUN.JKT. Adapun penggugat yang terdaftar ialah:

  1. Muhammad Busyro Muqoddas
  2. Ati Nurbaiti
  3. Elisa Sutanudjaja
  4. Dr Irma Hidayan, S.FIL
  5. Atnike Nova Sigiro

Pihak Tergugat: 

  1. Komisi II DPR
  2. Menteri Dalam Negeri
  3. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman

Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:15 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum

Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:39 WIB

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:10 WIB

Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan

Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:29 WIB

Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!

Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!

News | Jum'at, 12 September 2025 | 09:16 WIB

Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan

Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 07:47 WIB

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:11 WIB

Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik

Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:05 WIB

PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...

PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas

Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:30 WIB

3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot

3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:28 WIB

Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung

Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:27 WIB

Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?

Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:26 WIB

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:24 WIB

Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari

Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:22 WIB

D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies

D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:18 WIB

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:16 WIB

Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!

Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:14 WIB

Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya

Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:10 WIB

×