Mengenal Andreau Pribadi yang Diburu KPK: Pengusaha dan Mantan Caleg PDIP

Siswanto

Kamis, 26 November 2020 | 12:45 WIB
Mengenal Andreau Pribadi yang Diburu KPK: Pengusaha dan Mantan Caleg PDIP
Andreau Pribadi [IG]

Suara.com - Dua tersangka kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih diburu penyidik KPK. Salah satunya staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi.

Sejauh ini sudah tujuh orang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan suap izin usaha perikanan. Lima ditahan lembaga antirasuah dan dua lagi masih buron, termasuk Andreau Pribadi itu.

Dua hari lalu atau sebelum menjadi buron, Andreau Pribadi membuat sebuah pernyataan di Instagram

"Tidak ada seorangpun yang sukses secara alami, engkau bekerja untuk mendapatkan yang baik, dan kemudian bekerja lagi untuk mendapatkan yang lebih baik. Sulit untuk bertahan diatas, namun terus bekerja lagi dan lagi untuk masa depanmu."

Pernyataan itu mendapatkan beragam tanggapan dari netizen yang umumnya meminta dia bersikap jantan dan menyerahkan diri ke KPK.

Sosok Andreau Pribadi menarik perhatian banyak pihak, terutama karena latar belakangnya.

Dia seorang politisi PDI Perjuangan. Tahun 2019, Andreau Pribadi pernah mencalonkan diri menjadi anggota DPR mewakili Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Dia nomor urut 10.

 "Berjuanglah secara konstitusional. Bertarung dengan tetap menjaga integritas dan memandang pemilu sebagai momentum pendidikan politik kepada masyarakat. Anak muda hadir untuk bangsa. Untuk Kabupaten Bekasi-Karawang-Purwakarta," kata Andreau Pribadi di Instagramnya pada 10 April 2019.

Seperti umumnya caleg yang sedang berusaha mengambil hati masyarakat, dia memposting foto-foto untuk menunjukkan kedekatan dengan berbagai kalangan, terutama tokoh-tokoh publik.

baca juga

Salah satu informasi yang dia pampang di timeline media sosial adalah profil.

Andreau Pribadi lahir 17 Januari 1986. Dia pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (2003-2007), SMA Taruna Nusantara Magelang (2000-2003).

Dalam poster yang diposting di IG pada 5 Agustus 2018, dia seorang pengusaha dan memimpin sejumlah perusahaan. Dalam riwayat kerja yang disebutkannya ketika itu, Andreau Pribadi menjabat direktur PT. Shadia Warda Utama (sejak 2014), Direktur CV. Luksanjas Berarmour (sejak 2013), dan General Manager PT. Tico Transport (sejak 2017).

Di PDI Perjuangan, Andreau Pribadi menjabat Kepala Biro Data dan Informasi Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan sejak 2017.

Dia juga merangkap sebagai ketua DPD DKI Jakarta Lembaga Anti Narkotika (sejak 2017), Pengawas Yayasan Aku Cinta Anak Nusantara (sejak 2017), penasehat Angkatan muda Siliwangi, dan Pengurus Pusat Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Ijinkan saya ikut berjuang dan memberikan karya terbaik untuk bangsa Indonesia melalui jalan ini. Dengan ketulusan saya memohon doa, support dari keluarga, sahabat-sahabat dan saudara-saudariku. Masukan saran sangat saya harapkan dari sahabat-sahabt semua. Semoga Tuhan memberkati sumpah dan janjiku," katanya ketika itu.

Setelah pemilu berlangsung, dia gagal melenggang ke Senayan. Tetapi pada awal 2020, dia ditunjuk menjadi staf khusus Menteri Edhy.

Kenapa seorang Andrea Pribadi menghilang setelah bosnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan ditangkap KPK dan dimana politikus PDI Perjuangan itu berada sekarang, menjadi pertanyaan banyak kalangan.

Dia menghilang bersama rekannya yang juga staf khusus Edhy.

Sementara lima tersangka lainnya kini sudah ditahan KPK, termasuk Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo minta maaf

Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy di gedung KPK, Jakarta, dini hari tadi.

"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy.

Edhy juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya tersebut.

"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat. Saya juga minta maaf ke masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati," kata Edhy yang sudah mengenakan jaket oranye.

Ia mengaku tidak melakukan pencitraan di depan umum dan mengaku akan membeberkan apa yang terjadi seluruhnya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat. Saya akan menjalani pemeriksaan ini Insya Allah mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," ujar Edhy.

Edhy selanjutnya akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.

* Artikel mengalami sedikit perbaikan pada bagian riwayat kerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

×